LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jalani Rekonstruksi, Andreas Tusuk Selingkuhan Istri di Adegan ke-23

Polresta Surakarta menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dengan tersangka Andreas Kurniawan (36). Andreas diduga membunuh selingkuhan istrinya dengan tusukan pisau dapur akibat cemburu.

2019-09-03 01:32:00
Pembunuhan
Advertisement

Polresta Surakarta menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dengan tersangka Andreas Kurniawan (36). Andreas diduga membunuh selingkuhan istrinya dengan tusukan pisau dapur akibat cemburu.

Dalam reka ulang yang dilakukan di rumah mertua, Jalan Sri Gading 3, Turisari, Mangkubumen, Banjarsari, tersebut, tersangka memperagakan 40 adegan. Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Kompol Fadli disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta dan kuasa hukum pelaku.

Kompol Fadli mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka, saksi di lapangan mengenai kronologis kejadian. Rekonstruksi berlangsung sekitar satu jam, dimulai dari kedatangan pelaku di warung, melakukan penusukan terhadap korban hingga mengantarkan korban ke rumah sakit.

Advertisement

"Ada sekitar 40 adegan yang diperagakan oleh tersangka tadi," katanya.

Adegan penusukan, dikatakan Fadli dilakukan pada reka adegan ke-23. Saat itu pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur yang diambil dari warung gula batu.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Surakarta Albert Roni menambahkan, kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan dari penyidik Polresta Surakarta. Pihaknya perlu mengikuti proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sebelum berkas dilimpahkan.

Advertisement

"Setelah rekonstruksi ini kami tinggal menunggu berkas perkaranya dilimpahkan. Setelah pelimpahan akan kita teliti sesuai ketentuan yang ada dalam undang-undang," katanya lagi.

Kuasa hukum pelaku, Sri Kalono mengemukakan, kasus yang menimpa kliennya tidak ada kaitannya dengan bisnis. Pihaknya menduga kasus tersebut dipicu karena kecemburuan atau asmara.

"Jadi korban ini diduga melakukan hubungan perselingkuhan dengan istri tersangka," pungkas dia.

Andreas diduga melakukan penganiayaan dengan menusuk perut bagian kiri pria yang diduga kekasih istrinya, Bunto Tano (44). Korban merupakan warga Grogol, Sukoharjo, sempat adu mulut dengan pelaku saat bertemu di rumah mertua pelaku. Saat itu pelaku sedang mencari istrinya di lokasi, karena sudah beberapa waktu tidak pulang.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal. Adreas mengaku tidak sadar dengan perbuatan yang dilakukannya karena emosi, korban berselingkuh dengan istrinya selama 6 tahun.

Baca juga:
Usai Beri Jus Tomat Campur 30 Obat Tidur, Aulia Bunuh Suami Dibantu Eksekutor
Pembunuh Penjual Ayam di Depok Jalani Prarekonstruksi di 3 Lokasi
Aulia Kesuma Keluarkan Rp25 Juta untuk Habisi Suami dan Anak Tiri Pakai Senjata Api
Dokter Temukan Tanda Kekerasan pada Alat Vital Gadis 13 Tahun di Lebak
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Sadis dalam Mobil di Sukabumi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.