LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jalani Penangguhan Penahanan, Kades di Garut Terdakwa Korupsi Menghilang

Terdakwa inisial ES tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp400 juta lebih.

2021-04-17 01:32:00
Kasus korupsi
Advertisement

ES, Kepala Desa (Kades) Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menghilang. Padahal, ia yang merupakan terdakwa kasus korupsi tengah mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan.

Demikian diungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Sugeng Hariadi.

"Didatangi ke rumah terdakwa di Kecamatan Bayongbong, namun rumahnya dalam keadaan kosong," kata Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi, seperti dikutip Antara, Jumat (16/4).

Advertisement

Ia menuturkan terdakwa inisial ES tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp400 juta lebih.

Terdakwa mendapatkan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan jaminan istrinya, namun istrinya saat ini juga tidak diketahui keberadaannya.

Sejak penangguhan itu, kata Sugeng, terdakwa tidak menghadiri persidangan, hingga pengadilan menjatuhi hukuman enam tahun penjara atas ketidakhadirannya dalam setiap persidangan.

Advertisement

"Untuk Kades Karyajaya, Bayongbong sudah vonis dengan putusan in absensia (tanpa kehadiran terdakwa) dengan putusan enam tahun penjara," katanya lagi.

Sugeng menyatakan, jajarannya belum dapat mengeksekusi terdakwa karena masih menunggu langkah terdakwa terkait putusan pengadilan tersebut.

Kejaksaan, kata Sugeng, sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terdakwa maupun istrinya, namun hingga saat ini tim Kejaksaan Negeri Garut belum mengetahui keberadaannya dan masih mencari keduanya.

"Suaminya tidak ada, istrinya juga pasti kami kejar, karena dia penjamin," kata Sugeng.

Pewarta : Feri Purnama

Baca juga:
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades di Garut Dihukum 6 Tahun Penjara
Kemendagri Turun Tangan, Panggil Petugas Damkar Depok Diduga Korupsi
KPK: Jaminan Orang Tidak Korupsi Itu Tak Ada
Datangi Polres Depok, Pejabat Damkar Jelaskan Alur Pencairan Uang Lembur
Sandi Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan Perkara MA

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.