LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa tangkap buron korupsi pengadaan lahan gardu PLN

Seorang lagi buronan ditangkap tim intelijen kejaksaan di Sumut. Kali ini mereka meringkus Syamsir (62), terpidana korupsi pembebasan lahan pembangunan gardu induk PLN di Galang, Deli Serdang.

2018-08-31 10:07:55
buronan
Advertisement

Seorang lagi buronan ditangkap tim intelijen kejaksaan di Sumut. Kali ini mereka meringkus Syamsir (62), terpidana korupsi pembebasan lahan pembangunan gardu induk PLN di Galang, Deli Serdang.

"Yang bersangkutan ditangkap tim intelijen Kejari Deli Serdang di-back up intelijen Kejati Sumut di rumahnya di Desa Sialang, Galang, pada Kamis (30/8) sekitar pukul 12.40 Wib," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Jumat (31/8).

Syamsir merupakan mantan Kepala Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut. Dia dinyatakan terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pembebasan lahan pembangunan proyek gardu induk PT. PLN (Persero) 275 KV di Desa Petangguhan, Kecamatan Galang.

Advertisement

Hukuman yang dijatuhkan kepada Syamsir sudah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 113 K/Pid.Sus/2014 tanggal 27 Agustus 2014, dia dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 15 juta.

Namun setelah dipanggil untuk dieksekusi, Syamsir mangkir. Dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim intelijen Kejari Deli Serdang kemudian melakukan operasi penangkapan.

"Pelaksanaan operasi intelijen pengamanan DPO berjalan dengan aman dan sangat kooperatif, tanpa perlawanan apa pun. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa dan dieksekusi langsung ke Lapas Lubuk Pakam untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung," tutup Sumanggar.

Advertisement

Baca juga:
Kerabat klaim tak tahu keberadaan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi
KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Malang
6 Tahun buron, tersangka korupsi ini ditangkap KPK & polisi saat pulang haji
Ibnu Munzir dan Agus Gumiwang tak sepeserpun terima duit suap PLTU Riau
Sudah dianggarkan, Nur Mahmudi minta pengembang apartemen danai pelebaran Jl Nangka
Nur Mahmudi jadi tersangka, warga syukuran tabur bunga & gunduli kepala

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.