LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Tahan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Putri Candrawathi ke Rutan Salemba

Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.

2022-10-05 10:23:22
Ferdy Sambo
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menerima pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo cs atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Nantinya, Jaksa akan langsung menjebloskan Ferdy Sambo ke rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Sedangkan, Putri Candrawathi akan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung.

Demikian dikatakan Jampidum Fadil Zumhana. "Tujuan penahanan sebagaimana pernah dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan," ungkap Fadil saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (5/10).

Advertisement

Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.

Sedangkan, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

"Bersama dengan tersangka CP, BQ dan IQ," katanya.

Advertisement

"Untuk PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," tuturnya.

Fadil menjelaskan pelimpahan tahap II di Kejari Jakarta Selatan.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti Pasal 340, 338 KUHP atas nama FS, RR, RE, KM dan PC dan UU ITE Obstruction of Justice tersangka HK, AN, ARA, CP, BQ dan IW," jelasnya.

Baca juga:
Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi ke Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo
Polri akan Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Kejutan buat Ferdy Sambo
Begini Penampakan Bharada E Jelang Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan
Pengacara Bicara Kesiapan Putri Candrawathi Jelang Pelimpahan Tahap II ke Jaksa
Penampakan Barbuk Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Pistol dan Laras Panjang

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.