Jaksa KPK minta hakim nyatakan Miryam beri keterangan palsu
Saksi kasus e-KTP, Miryam S Haryani membantah telah menerima uang terkait kasus e-KTP. Namun, menurut terdakwa kasus e-KTP Sugiharto, Miryam S Haryani telah menerima empat kali uang darinya.
Saksi kasus e-KTP, Miryam S Haryani membantah telah menerima uang terkait kasus e-KTP. Namun, menurut terdakwa kasus e-KTP Sugiharto, Miryam S Haryani telah menerima empat kali uang darinya.
"Yang yang pertama Rp 1 miliar, kedua USD 500.000, ketiga USD 100.000, keempat Rp 5 miliar. Total Rp 1,2 triliun atau USD 1 juta 200," kata Sugiharto yang saat itu merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), di persidangan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Mendengar pernyataan Sugiharta, Ketua Majelis Hakim Jhon Hasalan Butar Butar lantas langsung mengatakan kepada Miryam bahwa bantahannya telah disangkal oleh Sugiharto. Hakim lantas menyatakan pernyataan Miryam yang membantah telah menerima uang tidak benar.
Namun, Miryam membantah pernyataan tersebut. Dia tetap kukuh mengaku tak menerima uang itu.
"Tidak benar dan tidak pernah saya terima. Sudah biasa di peradilan," katanya.
Mendengar pernyataan Miryam, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene langsung meminta majelis hakim menyatakan keterangan yang diberikan oleh anggota Komisi II DPR itu merupakan keterangan palsu. Tak cuma itu, Irene juga meminta agar penahanan segera dilakukan kepada Miryam.
"Segera menetapkan saksi untuk keterangan palsu dan dilakukan penahanan," katanya.
Namun permintaan Jaksa KPK itu tak langsung dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim Jhon Hasalan Butar Butar. Menurutnya, keterangan tersebut harus diperiksa lebih lanjut.
"Perlu untuk memeriksa keterangan saksi lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP
Jawaban Miryam buat hakim pusing lalu bilang 'Ibu jangan asal jawab'
Kesaksian Miryam dan tiga penyidik KPK di sidang korupsi e-KTP
Rekaman pemeriksaan diputar di sidang, Miryam sempat bisik penyidik
Golkar: Munaslub kesepakatan DPD se-Indonesia bukan yang lain
Bantah tekan Miryam, Masinton bilang 'Kalau ketemu say hello saja'