Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP
Merdeka.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR disebut-sebut mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Salah satu yang disebut mengancam Miryam adalah Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin.
Aziz mengaku heran dengan kesaksian Miryam yang menyebutnya telah mengancam agar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia menegaskan tidak pernah berbicara soal kesaksian dalam kasus e-KTP dengan Miryam.
"Saya juga bercerita sama Pak Masinton emang kita pernah ngobrol. Saya bilang saya ndak pernah ketemu sama Ibu Miryam dan tidak pernah bicara tapi beliau mengatakan itu dalam persidangan," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Politisi Partai Golkar ini kaget dengan pengakuan Miryam yang dikutip penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apalagi, kata Aziz, dirinya tidak pernah satu komisi dengan Srikandi Partai Hanura itu.
"Kita tidak pernah satu komisi sama Ibu Miryam kita juga kaget Ibu Miryam menyatakan hal seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, jika Miryam tidak bisa membuktikan ucapannya, maka dia bisa terancam pasal pidana pencemaran nama baik. Aziz meminta hakim untuk memperhatikan secara serius setiap kesaksian Miryam soal kasus e-KTP.
"Tentu itu merupakan fakta hukum harus diperhatikan hakim apabila Miryam tidak bisa membuktikan bahwa keterangan di muka pengadilan itu bagian dari fakta hukum bahwa itu dapat merupakan kena tindak pidana tersendiri tindak pidana tersendiri itu harus diusut oleh hakim," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, seingat saya atas nama Syarifudin Sudding," jawab Novel.
Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka akan dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Satu penyidik KPK, Novel Baswedan menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia justru heran dengan pengakuan politikus Partai Hanura itu merasa ditekan penyidik hingga buang-buang air dan muntah.
Menurut Novel, justru saat pemeriksaan anggota Komisi II itu mengaku diancam oleh koleganya di parlemen. Miryam bahkan menyebut sejumlah nama politikus dari beberapa fraksi yang mengancamnya.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
Novel pun menjawab Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Sudding. Menurut Novel, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Bambang Soesatyo adalah Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Desmond adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Masinton anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan. Sementara Sudding adalah anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Hanura.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya