LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa KPK cecar komunikasi Chairuman Harahap dengan Setnov soal e-KTP

Jaksa KPK cecar komunikasi Chiruman Harahap dengan Setnov soal e-KTP. Mantan ketua komisi II DPR itu mengaku tidak ada laporan khusus mengenai pembahasan proyek e-KTP kepada Setnov. Dia berujar, setiap bulan dirinya selalu melapor segala rapat kepada ketua fraksi saat itu, meski tidak ada pembahasan spesifik.

2017-09-11 21:18:33
Korupsi E-KTP
Advertisement

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Chairuman Harahap sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK mempertanyakan komunikasi Chairuman dengan Setya Novanto atau dikenal dengan Setnov, ketua fraksi Golkar di DPR saat itu.

"Berapa kali anda melapor ke Setya Novanto soal e-KTP?" Tanya jaksa ke Chairuman di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Mantan ketua komisi II DPR itu mengaku tidak ada laporan khusus mengenai pembahasan proyek e-KTP kepada Setnov. Dia berujar, setiap bulan dirinya selalu melapor segala rapat kepada ketua fraksi saat itu, meski tidak ada pembahasan spesifik.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan miliknya. Dalam BAP tersebut, Chairuman menjelaskan komunikasi mengenai proyek e-KTP antara dirinya dengan Setnov.

"Di BAP anda saya hanya melakukan secara umum saja ke Setya Novanto," ucap jaksa saat membacakan BAP milik Chairuman.

"Biasanya apa yang anda lapor ke Setya Novanto?" Cecar jaksa.

"Umum (pembahasan) sudah selesai saya lupa lah. Detilnya saya lupa. Pokoke beres," jelasnya.

Baca juga:
KPK sudah teken surat pemanggilan ulang untuk Setnov
KPK pelajari surat keterangan sakit Setya Novanto
Sidang e-KTP, JPU pertanyakan aliran uang ke kantor pengacara Rudy Alfonso
Teknologi yang ditawarkan Johannes Marliem untuk e-KTP jelek dan ketinggalan zaman
Andi Narogong, Dirut Sandipala & Johannes Marliem beri uang ke terdakwa e-KTP
Wapres minta DPR tegas putuskan nasib Setnov usai jadi tersangka korupsi
Jaksa sebut Miryam kerap izin berobat terkesan cari alasan keluar Rutan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.