Jaksa Agung usul jaksa bentuk tim verifikasi pembagian aset First Travel
Prasetyo mengungkap jika aset yang diselamatkan tidak sebanding dengan kerugian yang ada.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penipuan First Travel jadi satu diantara 14 kasus yang menyedot perhatian khalayak. Sejumlah kendala ditemui ketika Kejagung mengeksekusi barang bukti dan rampasan kasus penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah tersebut.
Prasetyo mengungkap jika aset yang diselamatkan tidak sebanding dengan kerugian yang ada.
"Kita akan menghadapi barang buktinya dan rampasannya, karena demikian banyaknya masyarakat yang menderita kerugian," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Untuk itu, Prasetyo menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut untuk membentuk tim verifikasi. Tim tersebut akan terdiri dari para korban.
Sehingga mereka dapat membagi aset yang ada tersebut secara merata. Sebab, lanjut dia, bila dilakukan oleh Kejaksaan Agung akan menimbulkan kecurigaan atau diduga adanya keberpihakan.
"JPU sudah saya sarankan untuk dibentuk tim verifikasi. Karena ketika itu dilakukan Kejaksaan akan menimbulkan praduga atau dituduh berpihak," jelas Prasetyo.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sidang lanjutan kasus First Travel hadirkan 9 saksi, salah satunya vendor kain ihram
Delapan kali jalani sidang, bos First Travel terlihat lebih kurus
Pengakuan saksi, Anniesa Hasibuan emosi saat Kemenag tanya skema bisnis First Travel
Gaji pemilik First Travel tidak tercatat di pembukuan perusahaan
Bos First Travel akuisisi biro umrah Rp 3 miliar atasi kesulitan visa