Jaksa Agung: Tidak ada ampun bagi bandar narkoba
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, hukuman berat terhadap bandar narkoba patut dilaksanakan.
Peringatan hari Anti Narkoba sedunia yang jatuh pada hari ini telah diperingati sejak 1988 untuk memperingati kasus perlawanan narkoba. Jaksa Agung HM Prasetyo pun memperingatinya dengan berusaha tegas untuk memberantas narkoba.
"Saya rasa semuanya bisa melihat, sikap Kejaksaan tegas untuk memberantas narkoba," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (26/5).
Prasetyo mengungkapkan jika baginya tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkoba yang ada di Indonesia. Pihaknya selalu berusaha keras untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Tak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan putusan, jika memang tidak sesuai, ada banding dan kasasi," ujarnya.
Kemudian, ditegaskan oleh Prasetyo pihaknya tidak segan untuk memberikan hukuman terberat bagi mereka yang melanggar mengedarkan atau mengonsumsi narkoba. Terlebih mengingat korban di Indonesia yang kian hari terus meningkat.
"Sekali lagi, dari Kejaksaan tidak ada ampun bagi para bandar narkoba. Penjatuhan hukuman yang paling berat bagi mereka yang nekat melanggar. Tahu sendirikan, korban narkoba di Indonesia terus meningkat," pungkas Prasetyo.
Baca juga:
Ponpes Bahrul Maghfiroh di Malang ditunjuk jadi IPWL oleh Kemensos
Jokowi: Tangkap pengedar & pemain besar narkoba, tak ada ampun!
Jokowi sebut pengguna narkoba di RI naik, kerugian materiil Rp 60 T
Di depan Jokowi, Kepala BNN sebut narkotika sudah semakin kronis
Kemenkum HAM segera resmikan lapas khusus bandar narkotika
Lin Zexu, tokoh pertama pejuang anti-narkoba
Meksiko, negara dengan rekor narkoba terburuk sedunia