Jaksa Agung sebut Aman Abdurrahman dituntut hukum mati karena berbahaya
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rachman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di sidang tuntutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, tuntutan maksimal terhadap terduga aktor intelektual serangkaian teror di Indonesia itu sudah tepat.
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rachman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di sidang tuntutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, tuntutan maksimal terhadap terduga aktor intelektual serangkaian teror di Indonesia itu sudah tepat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Prasetyo, telah memiliki bukti kuat untuk menuntut Aman dihukum mati. Selain sebagai residivis kasus terorisme, Aman juga dianggap berbahaya bagi kehidupan manusia.
"Dia dianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan, maka oleh JPU kepada Aman Abdurrahman dituntut pidana mati," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Tak hanya itu, JPU juga menguraikan latar belakang Aman sebagai pendiri kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Bahkan tak sedikit anggota JAD yang terlibat kasus bom bunuh diri, penyerangan aparat, dan sejumlah aksi terorisme lainnya.
"Aman dikenal sebagai petingginya JAD, dia bahkan pendiri dan pembentuk jaringan serta doktrin kepada pengikutnya yang sekarang menyebar dan melakukan aksi teror," ungkap Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo tak mau mendahului kehendak. Pihaknya akan menunggu keputusan majelis hakim. Yang pasti, jaksa telah menguraikan bukti-bukti kuat bahwa Aman layak dihukum mati.
"Semua fakta bukti telah diuraikan. Yang ada pertimbangan memberatkan semua, tidak ada hal yang meringankan," kata Prasetyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati
Jaksa ajukan 16 nama korban bom Thamrin dapat kompensasi dari negara
Dituntut mati, tak ada hal meringankan untuk Aman Abdurrahman
Secarik kertas dari Aman Abdurrahman usai dituntut hukuman mati
Santai dengar tuntutan hukuman mati, Aman Abdurrahman akan ajukan pembelaan sendiri
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati