LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung Minta Jajaran Gunakan Produk Lokal Minimal 40 Persen di Proyek Daerah

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Kalimantan Barat, dia mengingatkan bahwa provinsi tersebut merupakan wilayah perbatasan, yang berbatasan langsung dengan negara lain, dengan terbukanya batas-batas besar dan jalur tikus di luar pantauan petugas.

2022-03-30 14:08:24
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Advertisement

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya, terutama di wilayah hukum kejaksaan tinggi (kejati), untuk menggunakan produk lokal minimal 40 persen di berbagai proyek daerah.

"Pendampingan dan pengamanan proyek di daerah menjadi perhatian, menjadi bahan evaluasi, serta masukan kepada pemerintah daerah. Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Kalimantan Barat, dia mengingatkan bahwa provinsi tersebut merupakan wilayah perbatasan, yang berbatasan langsung dengan negara lain, dengan terbukanya batas-batas besar dan jalur tikus di luar pantauan petugas.

Advertisement

Dengan demikian, dia menilai perlu ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam negeri, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), serta produksi rumahan.

"Jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di pemerintah daerah atau proyek pusat. Akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar. Oleh karenanya, ini harus menjadi perhatian khusus," tegasnya.

Dia juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk membangun inovasi bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan publik.

Advertisement

Selain itu, kinerja Kejaksaan RI, terutama pejabat struktural, tidak hanya diukur melalui penanganan perkara khusus, melainkan juga dari penggunaan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.

"Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja, sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan, karena ini merupakan hal yang penting," ujarnya.

Baca juga:
Polri Klaim 98 Persen Logistik dari Produk dalam Negeri
Anggaran Belanja Capai Rp5 Triliun, Pemprov DKI Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri
Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah dari Produk Lokal Masih di Bawah 40 Persen
Jokowi Minta Target 1 Juta UMKM Masuk E-Katalog LKPP Terlaksana Tahun Ini
Jokowi Minta APBN, APBD dan Anggaran BUMN Fokus untuk Beli Produk Lokal
Jokowi: Produk Lokal Harus Membanjiri Marketplace

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.