Jaksa Agung: Kedudukan politik tak boleh lemahkan kejaksaan
Menurut Jaksa Agung, meski kasus ini menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto, tetapi institusinya tidak akan gentar.
Kejaksaan Agung kini sedang mengusut dugaan permufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo tegas membantah hal itu. Menurutnya, Kejagung sudah kenyang dengan tudingan miring tersebut.
"Kita dituding menangani melakukan politik, kita kenyang mengalami tuduhan, tapi ini gak buat kita surut. Kita tetap bekerja di koridor keadilan. Gak boleh buka peluang intervensi apapun," ujar HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (11/12).
Menurut Jaksa Agung, meski kasus ini menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto, tetapi institusinya tidak akan gentar. Menurut semua orang di mata hukum sama.
"Kedudukan politik seseorang gak boleh melemahkan kejaksaan. Gak boleh terpengaruh hasil kerja institusi lain, yang sedang menyelidiki. Ada enggaknya etika tidak menghilangkan permufakatan jahat yang sedang kita tangani," terangnya.
Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajarannya agar jangan tipis telinga mendengar kritik. Hal ini karena apa pun yang dilakukan oleh institusinya kerap dianggap salah.
"Pertama, tudingan bahwa penegakan hukum dinilai politis, kedua apapun yg dilakukan dianggap hanya pencitraan. Kita jangan kecil hati, tapi dimaknai kecintaan besarnya harapan masyarakat pada korps adyaksa. Ini untuk bangsa dan negara. Yang penting bahwa loyalitas kita tegak lurus menegakkan keadilan dan kebenaran," imbuhnya.
Baca juga:
Sebelum Luhut, MKD jadwalkan periksa lagi Riza Chalid Senin depan
Soal papa minta saham, Luhut bilang 'Tunjukkan salah saya di mana?'
Anggota MKD datang saat Menko Luhut jumpa pers 'Papa Minta Saham'
Kejagung akan tetap tersangka permufakatan jahat 'Papa minta Saham'
Junimart sebut tanpa rekaman asli, pertemuan Setnov sudah bukti kuat