LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung: 11,44 Persen Pegawai Kejagung Belum Lapor LHKPN

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, ada 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik menurut data 2020.

2021-10-06 09:24:30
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Advertisement

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, ada 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik menurut data 2020.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Kejagung 2021.

"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).

Advertisement

Burhanuddin meminta Bidang Pengawasan menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja.

Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat (24/9), kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).

Advertisement

Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jaksa Agung Sebut 1.126 Pegawainya Belum Lapor Harta Kekayaan
Penyebab Harta Pejabat Naik Selama Pandemi
Kekayaan Pejabat Naik Saat Pandemi, KPK Diminta Tambahkan Info Detail di LHKPN
KPK Catat 19 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN
KPK Sebut Mendagri Tito Sudah Laporkan Harta, Namun Tak Lengkap
KPK Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lapor LHKPN 2020

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.