Jaga Kebersihan, Pemprov Kepri Sebar 50 Tong Sampah di Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menempatkan 50 tong sampah di Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, menegaskan komitmen menjaga kebersihan ikon wisata daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengambil langkah konkret untuk menjaga kebersihan di Kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang. Sebanyak 50 unit tong sampah baru telah disebar di berbagai titik strategis di area rekreasi tersebut.
Aksi ini merupakan respons langsung terhadap temuan sampah yang mengotori area publik, khususnya sampah plastik yang banyak ditemukan di balik batu-batu granit pembatas laut. Penempatan tong sampah ini diharapkan dapat memfasilitasi pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Gubernur Ansar Ahmad secara langsung memantau kondisi kebersihan dan menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk kenyamanan warga lokal, tetapi juga untuk memberikan kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung ke ibu kota Kepri.
Upaya Pemprov dan Imbauan Kebersihan di Taman Gurindam 12
Penempatan 50 tong sampah di Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari inisiatif Pemprov Kepri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa jumlah tong sampah akan terus ditambah menyesuaikan kebutuhan di lapangan, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam pengelolaan sampah.
Saat melakukan pemantauan, Gubernur Ansar menemukan banyak sampah, terutama plastik dan kotoran lainnya, yang menumpuk di balik batu-batu granit pembatas laut. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat Taman Gurindam 12 adalah salah satu objek rekreasi utama bagi masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah, bahkan internasional.
Gubernur Ansar dengan tegas mengimbau seluruh warga yang menikmati Kawasan Gurindam 12 untuk menjaga kebersihannya. “Warga yang menikmati Kawasan Gurindam 12 tolong dijaga kebersihannya. Ini salah satu teras Tanjungpinang, pusat ibu kota Kepri,” ucap Ansar, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan.
Peran Satpol PP dan Komitmen Penataan Lanjutan
Selain penempatan tong sampah, Pemprov Kepri juga akan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau perilaku pengunjung. Petugas ini akan secara khusus mengamati agar tidak ada lagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan di area Taman Gurindam 12.
Tidak hanya pengunjung, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tersebut juga diingatkan untuk menjaga kebersihan. “Pedagang bersihkan kawasan di sekitar tempat berjualan sebelum pulang,” ujar Ansar, menegaskan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lokasi wisata.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk melanjutkan penataan Kawasan Gurindam 12 secara bertahap hingga tahun 2026. Penataan ini merupakan bagian dari strategi untuk mendukung Taman Gurindam 12 sebagai kawasan pariwisata unggulan, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah.
Detail Penataan dan Sejarah Taman Gurindam 12
Penataan lanjutan di kawasan strategis ibu kota ini mencakup beberapa proyek penting untuk meningkatkan fasilitas dan daya tarik Taman Gurindam 12. Salah satunya adalah pembangunan pedestrian sisi darat sepanjang 300 meter, yang dirancang khusus sebagai area jalur joging bagi masyarakat.
Di samping itu, akan dibangun pula pedestrian sisi bawah yang dilengkapi dengan podium. Area ini akan memungkinkan pengunjung untuk bersantai sambil menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) yang memukau, dengan latar belakang Pulau Penyengat yang persis berhadapan dengan Taman Gurindam 12.
Untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan segar, Pemprov Kepri juga akan membangun pedestrian sisi tengah (median). Area ini akan ditanami rumput hijau dan pepohonan rindang yang berfungsi melindungi kawasan dari terik matahari. Kawasan Gurindam 12 sendiri dibangun sejak tahun 2018 di era kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun, diresmikan pada tahun 2021, dan menelan dana APBD Kepri mencapai Rp428 miliar.
Sumber: AntaraNews