LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Tersangka di KPK, Imam Nahrawi Harap Kasusnya Bukan Politis

"Sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang sudah disampaikan KPK dalam proses hukum selanjutnya, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis," kata Imam di Rumah Dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9).

2019-09-18 20:54:39
Imam Nahrawi
Advertisement

Menpora Imam Nahrawi menghormati penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Dia berharap, tak ada tindakan politis di balik kasus hukum yang menderanya ini.

Imam berjanji akan patuh patuh mengikuti proses hukum. Namun dia mengingatkan, harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang sudah disampaikan KPK dalam proses hukum selanjutnya, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis," kata Imam di Rumah Dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9).

Advertisement

Dia berharap, ini murni proses penegakan hukum, bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum. Karena itu, dia akan menghadapi proses hukum ini.

"Dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," terang Imam.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Baca juga:
KPK Segera Periksa Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah KONI
Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, PKB Pilih Tabayyun
Komisi X DPR Kaget Menpora Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI
Sederet Jawaban Imam Nahrawi Sebelum Jadi Tersangka Suap KONI
Fakta-Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Rp26,5 Miliar
Ini Profil & Jejak Karier Imam Nahrawi, Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Selain Suap, Menpora Imam Nahrawi Juga Dijerat Pasal Gratifikasi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.