Jadi saksi sidang, teman SD akan cerita kehidupan Ahok di Belitung
Alasan kuasa hukum hadirkan teman SD Ahok sebagai saksi sidang. Tujuan menghadirkan ketiga saksi untuk memberikan gambaran mengenai sosok terdakwa. Karena mereka mengikuti jalan hidup mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu.
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga saksi meringankan dalam persidangan ke-14 yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (14/3). Ketiga saksi merupakan orang-orang yang kenal dekat dengan terdakwa selama tinggal di Bangka Belitung Timur.
Teguh Samudra, salah satu penasihat hukum terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, tujuan menghadirkan ketiga saksi untuk memberikan gambaran mengenai sosok terdakwa. Karena mereka mengikuti jalan hidup mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu.
"Hari ini kita akan menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Pak Juhri, Pak Suyanto dan Pak Fajrun. Ini ada teman Pak Basuki saat SD, ada masyarakat sana yang tahu kehidupan Pak Basuki," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Saksi-saksi ini nantinya akan menceritakan kehidupan sehari-hari Ahok di Belitung. Sehingga masyarakat dan hakim mendapat gambaran, tidak mungkin Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut melakukan penodaan agama.
"Yang mau diterangkan ini bagaimana kehidupan sehari hari Pak Ahok di sana sehingga jangan sampai dianggap melakukan penodaan agama, padahal sejak awal dia sudah ada panduan dalam kehidupannya," tutup Teguh.
Rencananya, dalam sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi atau ahli meringankan itu, pihak Ahok akan menghadirkan lima orang saksi atau ahli. Namun belum dapat dipastikan apakah kelima saksi atau ahli meringankan itu hadir seluruhnya dalam persidangan hari ini.
Kelima saksi atau ahli meringankan yang akan dihadirkan pihak Ahok dalam sidang hari ini hampir seluruhnya berasal dari Belitung Timur. Di mana mereka adalah ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, Juhri dan Ferry Lukmantara, seorang sopir bernama Suyanto yang berasal dari Belitung Timur, serta teman Sekolah Dasar (SD) Ahok bernama Fajrun yang juga berasal dari Belitung Timur.
Baca juga:
Sidang ke-14 penistaan agama, Ahok bawa saksi dari kampung halaman
Nasib Ahok di Pilgub DKI tak jauh beda saat Pilgub Babel
Kuasa hukum Ahok akan hadirkan empat saksi untuk sidang ke-14
Jaksa merasa diuntungkan pengakuan dua saksi dari pihak Ahok
Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum
Politisi Golkar ungkap alasan hadir di acara Ahok di Pulau Pramuka
Sidang penistaan agama justru untungkan Ahok di Pilgub DKI 2017