Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum

Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum Sidang Lanjutan Ahok. ©2017 Merdeka.com/Pool

Merdeka.com - Majelis Hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier. Alasannya, karena kakak angkat terdakwa itu pernah hadir dalam persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.

Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, saksi tersebut pernah terlihat duduk dalam proses persidangan memasuki tahap pembuktian. Sehingga ini bertentangan dengan Pasal 159 Ayat 1 KUHAP yang melarang Analta menjadi saksi.

"Kami menyatakan satu saksi tidak penuhi Undang-Undang. Karena berdasarkan pengamatan kami, yang bersangkutan pernah berada di ruang sidang ketika masuki tahap pembuktian," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

‎Dia menegaskan, sikap mereka dalam persidangan yang menolak Analta itu bukan merupakan niat pribadi ataupun pihak JPU. Karena sebagai penegak hukum, mereka hanya menjalankan aturan yang berlaku agar persidangan tidak cacat.

"Ini supaya persidangan jangan cacat hukum, saya ingatkan hakim tadi," terangnya.

Ali mengaku, tidak pernah mempermasalahkan jika nantinya Analta memberikan keterangan di dalam persidangan. Namun, dia menegaskan, aturan tersebut memang harus ditegakkan.

"Saya tidak khawatir, tapi UU yang tidak memperbolehkan karena orang ini saya pernah lihat di ruang sidang," tutupnya.

Sebelumnya, Majelis hakim menolak mendengarkan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi meringankan kedua yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Di mana saksi kedua tersebut adalah kakak angkat terdakwa, Analta Amier.

Cerita bermula saat Analta memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi. Alasannya karena pernah hadir dalam persidangan saat saksi pelapor dihadirkan.

"Saksi tak bisa didengarkan keterangannya karena yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan karena berada di ruangan beberapa waktu lalu. Ada pelanggaran terhadap Undang-Undang. Saya khawatir ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis untuk tidak meneruskan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sepakat dengan usulan dari pihak JPU. Sehingga dia memutuskan untuk tidak mendengarkan keterangan Analta dalam persidangan kali ini. Karena kakak angkat Ahok itu mengaku pernah mengikuti sidang sebelumnya.

"Untuk itu keberatan Penuntut Umum kami terima. Saksi tak bisa didengarkan kete‎rangannya dalam persidangan ini," jelasnya.

"Karena sudah ada keterangan dari saksi, jadi saksi gak bisa diperiksa. Saya kira kuasa hukum bisa ajukan saksi di luar berkas ini untuk mengganti saksi yang ditolak ini," tutup Dwiarso.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya