Jadi Penjamin, Luhut Sebut Soenarko Bekas Anak Buah di Kopassus
Jadi Penjamin, Luhut Sebut Soenarko Bekas Anak Buah di Kopassus. Meskipun demikian, alasan utama dirinya mau menjamin sebab dari informasi kepolisian, Soenarko dinilai cukup kooperatif selama masa penyidikan.
Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka penyelundupan senjata Soenarko. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang langsung menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Selain Hadi, diketahui bahwa Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan juga menjamin penangguhan penahanan Soenarko. Luhut menjelaskan bahwa keterlibatan dirinya sebagai penjamin tidak terlepas dari ikatan antara sesama purnawirawan TNI. Apalagi, kata dia, Soenarko pernah menjadi anak buahnya di Kopassus,
"Ya alasan lain dia itu kan bekas anak buah saya juga," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).
Meskipun demikian, alasan utama dirinya mau menjamin sebab dari informasi kepolisian, Soenarko dinilai cukup kooperatif selama masa penyidikan.
"Memang karena dia (Soenarko) cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dan menurut polisi sudah cukup sementara untuk ditahan," ujarnya.
Luhut pun menegaskan bahwa langkah yang dia ambil sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatannya di pemerintahan. Apalagi sebagai bentuk intervensi. Hal itu dia lakukan sebagai bentuk perwujudan semangat 'korsa' sebagai sesama mantan penyandang baret merah.
"Enggak juga (bukan intervensi). Saya tanya Kapolri, Kapolri bilang, 'enggak apa-apa Pak' karena semua sudah cukup keterangannya, dan kemudian saya sebagai yang senior juga dari Kopassus, saya pikir ya sudahlah. Dan Pak Narko (Soenarko) juga bersedia," tandasnya.
Baca juga:
Ini Penilaian Hendropriyono atas Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNI
Penangguhan Dikabulkan, Soenarko Ingatkan Kivlan Zen Hati-Hati Berbicara
Fakta-Fakta di Balik Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNI
Dijamin Panglima TNI, Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko
Fadli Zon: Pak Soenarko Tak Bersalah, Seharusnya Tidak Ditahan
Moeldoko Tegaskan Negara Tak Intervensi Kasus Soenarko