LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi Korban Jambret, Bule Rusia di Bali Rugi Puluhan Juta

Saat perjalanan pulang korban menyelempangkan tasnya di pundak bagian kanan. Pelaku menarik tas korban sampai putus lalu kabur.

2021-05-26 02:03:00
Penjambretan
Advertisement

Kepolisian Polres Badung, Bali, menangkap pelaku penjambretan berinisial AD (37) yang korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Veronika Poliakova (24).

"Iya, pelapor telah menjadi korban penjambretan," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Selasa (25/5).

Peristiwa itu terjadi Sabtu (1/5) lalu sekitar pukul 23.50 Wita di Jalan Raya Umalas, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Advertisement

Korban awalnya hendak pulang ke tempat tinggalnya di Villa Onix Jalan Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, dengan mengendarai sepeda motor merek Scoopy warna hitam dari arah barat.

Saat perjalanan pulang korban menyelempangkan tasnya di pundak bagian kanan. Pelaku menarik tas korban sampai putus lalu kabur.

"Sebelum tikungan ke kiri tiba-tiba ada sepeda motor dari arah belakang memepet pelapor (korban) dari bagian kanan dan orang tersebut langsung menarik tas selempang warna hitam milik korban sampai putus," terang Ika.

Advertisement

Sementara, barang-barang korban yang dibawa kabur sebuah handphone merek Iphone 11 warna hitam dan uang tunai Rp100 ribu dan kartu pembayaran barang. "Korban sempat mengejar pelaku kurang lebih 200 meter namun tak kunjung didapatkan," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan warga asing itu melaporkannya ke Polres Badung.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku beralamat di Perumahan Padang Asri I/7 Denpasar, Kelurahan Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang merupakan lulusan diploma-3 itu di sebuah indekos di Jalan Suli, Denpasar, pada Jumat (21/5) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha NMax warna putih dengan nomor polisi DK-4895-FAJ berserta kuncinya, 1 buah HP Iphone 11 warna hitam dan 1 buah helm warna hitam.

"Yangbersangkutan (dikenai) Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Pelaku juga bisa saja dikenakan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ujar AKP Ika.

Baca juga:
Jambret Kalung Emas, Pria Berambut Pirang di Pekanbaru Ditembak Polisi
Polisi Tangkap Jambret di Jagakarsa
Tak Punya Modal Kencan dengan Pacar Sejenis, Pria di Palembang Jambret HP Bocah SD
Seorang Jambret di Pekanbaru Ditangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
Mengaku Dihipnotis Sopir Bentor, Wanita Ini Menangis Kehilangan Cincin dan HP

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.