LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi calo dan tipu Rp 325 juta, 2 PNS Unhas ditetapkan tersangka

Kedua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sebesar Rp 325 juta dengan modus iming-iming meloloskan anak korban lolos masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

2016-12-06 20:00:00
Makassar
Advertisement

Dua PNS di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diketahui bernama Nurjanna Jalil (53) dan Rahmatia (36) ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polsek Tamalanrea, Selasa (6/12). Kedua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sebesar Rp 325 juta dengan modus iming-iming meloloskan anak korban lolos masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Sehari sebelumnya, Senin, (5/12) pukul 14.30 WITA, kedua PNS yang nyambi jadi calo tersebut diamankan pihak kampus Unhas kemudian dilaporkan ke Polsek Tamalanrea.

"Kemarin sore kita jemput dua pelaku ini di kampus Unhas setelah menerima laporan dan kini kita masih tahan," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh saat ditemui di kantornya.

Dia menjelaskan, kedua tersangka masih diperiksa intensif dan menolak beri keterangan lebih detil lagi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menjelaskan, awal terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari laporan seorang korban yang anaknya berisial AQ. Korban hendak dibantu diurus untuk lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas pada musim penerimaan mahasiswa baru Agustus 2016 lalu.

"Korban mengurus anaknya itu kedua pelaku ini namun ternyata tidak lolos masuk ke Unhas padahal sudah menyerahkan uang senilai Rp 325 juta. Saat bermaksud mendaftarkan lagi anaknya itu ke Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, korban meminta uang itu ke pelaku namun ditolak oleh pelaku. Dari sinilah korban melaporkan kasus penipuannya," jelas Burhanuddin saat dikonfirmasi.

Baca juga:
Separuh PNS balai kota ditangkap polisi karena bolos kerja
Terjaring razia Ramadan, PNS kepergok asyik karaoke bareng pelajar
PNS di Temanggung tipu jemaah umrah divonis 8 tahun bui
2 PNS selingkuh di Mukomuko dipecat
Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.