LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ivermectin Hanya Boleh Diberikan Sesuai Resep Dokter Jika Darurat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat yang dapat digunakan sebagai obat pendamping Covid-19. Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit.

2021-06-28 14:10:01
Covid-19
Advertisement

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinis terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. Selama uji klinis berlangsung, penggunaan obat ini diperbolehkan hanya dengan resep dokter sesuai dengan kondisi klinis.

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan tentunya memperhatikan sesuai protokol uji klinik yang disetujui untuk kehati-hatian," ucap Ketua BPOM Penny Lukito, Senin (28/6).

Penny juga mengingatkan secara tegas agar adanya izin uji klinik tidak dijadikan alasan bagi masyarakat membeli dan mengongsumsi Ivermectin secara bebas. Terlebih jika pembelian melalui platform online ilegal.

Advertisement

"Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," tegasnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat yang dapat digunakan sebagai obat pendamping Covid-19. Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit.

Diketahui berdasarkan jurnal klinis yang dipublikasi secara global, terkait pengguna Ivermectin sebagai obat Covid, menjadi pertimbangan BPOM memberikan uji klinik obat itu dilakukan di Indonesia. Rencananya uji klin akan dilakukan di 8 rumah sakit.

Advertisement

"Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh badan pengembangan penelitian kesehatan," ucap Ketua BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers yang dikutip melakui channel Youtube BPOM RI, Senin (28/6).

Delapan lokasi uji klinik yang tersebar di beberapa rumah sakit di Indonesia yakni;

Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta
Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta
Rumah Sakit Soedarso, Pontianak
Rumah Sakit Adam Malik, Medan
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta
Rumah Sakit Esnawan Antariksa, Jakarta
Rumah Sakit Suyoto, Jakarta
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta

Baca juga:
Moeldoko: Kita Tahu Ivermectin Obat Cacing, Terbukti Efektif Sembuhkan Covid-19
Anggota DPR: WHO Tak Rekomendasikan Ivermectin Untuk Pasien Covid-19
Universitas Oxford Uji Coba Obat Ivermectin untuk Pengobatan Covid-19
Wagub Jatim Emil Dardak Tanggapi Polemik Ivermectin sudah Dikirim ke Bangkalan
Dokter Jelaskan Penelitian Kemampuan dan Penggunaan Ivermectin untuk Penanganan Covid
Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.