LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ivermectin Dinilai Bisa Menjadi Harapan Baru Penanganan Covid-19

Dia menilai, persetujuan perluasan Ivermectin menjadi salah satu obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19 merupakan wujud sinergi antara semua lembaga dan kementerian.

2021-07-15 20:04:00
Obat Ivermectin
Advertisement

Direktur Indonesia Watch for Democracy (IWD), Endang Tirtana mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk keluar dari pandemi Covid-19 secepat mungkin. Upaya memcari obat terapi guna mempercepat penyembuhan pun terus dilakukan Kementerian Kesehatan dan BPOM.

“Kita mengapresiasi keputusan BPOM memperluasan penggunaan Ivermectin yang awalnya diuji klinik di 8 rumah sakit, kini dilakukan di rumah sakit yang sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan,” katanya di Jakarta, Kamis (15/7).

Dia menilai, persetujuan perluasan Ivermectin menjadi salah satu obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19 merupakan wujud sinergi antara semua lembaga dan kementerian. Di mana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi inisiator penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi bagi mereka yang terpapar virus Corona.

Advertisement

“Persetujuan perluasan invermectin merupakan kerjasama semua pihak, Kemenkes, BPOM sehingga terwujud menjadi salah satu terapi obat covid. Ini menjadi harapan baru dalam penanganan Covid,” tutupnya.

Sebelumnya, BPOM memasukan Ivermectin sebagai salah satu obat mendukung penanganan terapi Covid-19. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021. Dalam surat tersebut Ivermectin bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19 melalui uji klinik di 8 rumah sakit. Dan saat ini, uji klinik diperluas di rumah sakit yang sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.

Perluasan uji klinik, sesuai Perka Badan POM yang baru tentang Perluasan Akses untuk obat uji seperti Ivermectin, dengan resep dokter dan terapi atau dosis dan pemberian sesuai dengan uji klinik.

Advertisement

Baca juga:
Kepala BPOM Tegaskan Belum Ada Izin Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid
BPOM Akhirnya Izinkan Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19
Shopee Janji Tindak Tegas Penjual Ivermectin dengan Harga Mahal
Puan Maharani Dukung Ivermectin: Kita Butuh Terapi Covid-19 yang Murah
Polisi Tindak 2 Apotek di Bandung Jual Ivermectin Lebihi Harga Eceran Tertinggi
Kimia Farma Perluas Distribusi Ivermectin di Jawa-Bali

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.