LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana tegaskan draft Perppu KPK yang beredar ternyata palsu

Draft Perppu KPK belum ada di Setneg. Istana menyebut draft yang beredar adalah palsu. KPK juga tidak pernah diajak membahas Perppu tersebut. KPK tidak bisa memastikan keaslian draft yang beredar.

2017-01-05 16:22:54
Revisi UU KPK
Advertisement

Beredar dokumen rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalamnya, pemerintah memperkuat kewenangan KPK dalam menindak kasus korupsi.

Namun draft yang beredar itu ternyata tidak benar. Hal itu ditegaskan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi.

"Draft perpu perubahan UU 30 tahun 2002 tentang KPK belum ada di Setneg. Saya sudah check. Jangan-jangan copy draft perpu yang beredar itu hoax. Coba tanya ke Kemenkum HAM," ujar Johan melalui pesan singkatnya, Kamis (5/1).

Advertisement

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah juga mengatakan hal sama. Dia mengaku bahwa lembaga antirasuah belum pernah membahas Perppu tersebut. "Secara kelembagaan KPK belum pernah terlibat membahas hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com.

Disinggung apakah dokumen tersebut hoax atau tidak, Febri tidak bisa memastikan karena belum melihat secara langsung. "Perlu dicek lebih jauh," singkatnya.

Terlepas dari itu, KPK akan mendukung apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Termasuk jika nantinya pemerintah mengeluarkan Perppu untuk penguatan peran KPK.

Advertisement

"Namun, Perppu itu merupakan kewenangan Presiden. Jika Presiden memang hendak menguatkan pemberantasan korupsi dengan strategi baru, tentu saja sebagai pelaksanaan UU kita akan menjalankan," tutup Febri.

Baca juga:
Kasus korupsi e-KTP, KPK kembali periksa Setya Novanto
Bupati ditangkap KPK, layanan publik di Klaten tetap berjalan normal
KPK kembali sita Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten
KPK telusuri keterlibatan anak Bupati Klaten dalam kasus suap
Kasus pencucian uang Wawan, KPK periksa lima saksi
Hari ini KPK periksa Dirjen Pajak terkait kasus penghapusan pajak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.