LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana: Jika jadi bencana nasional, Lombok tertutup bagi turis dan kerugian banyak

Apabila Kepala Negara meningkatkan status gempa Lombok jadi bencana nasional maka seluruh kawasan wisata yang ada di NTB harus ditutup. Langkah tersebut nantinya bakal berbuntut panjang pada perekonomian NTB.

2018-08-20 21:37:29
Gempa NTB
Advertisement

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, perlu kajian mendalam untuk meningkatkan status gempa Lombok, NTB menjadi bencana nasional. Ini diungkapkan menyusul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Pramono menjelaskan, pemerintah pusat tidak ingin gegabah dalam meningkatkan status bencana yang terjadi di Tanah Air. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan serius. Salah satunya menyangkut sektor pariwisata.

Apabila Kepala Negara meningkatkan status gempa Lombok jadi bencana nasional maka seluruh kawasan wisata yang ada di NTB harus ditutup. Langkah tersebut nantinya bakal berbuntut panjang pada perekonomian NTB.

Advertisement

"Begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh pulau Lombok itu akan tertutup buat wisatawan. Dan itu kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8).

Pramono menerangkan, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi. Dalam Inpres tersebut, Presiden akan menginstruksikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa.

"Penanganannya adalah penanganan seperti bencana nasional. Inpres itu memberikan mandat kewenangan kepada Mentri PUPR, beserta BNPB untuk melakukan penanganan itu," terang dia.

Advertisement

Sudah satu bulan tanah Provinsi NTB diguncang rentetan gempa besar. Akibat bencana ini, 400 orang lebih meninggal dunia. Ekonomi lumpuh dan kantor pemerintahan tak bisa berjalan.

DPRD NTB telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan gempa di Lombok ini menjadi bencana nasional. Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

"Betul itu surat kami," kata Baiq saat dihubungi, Senin (20/8).

Dalam surat itu, ada empat poin penjelasan DPRD NTB kenapa ingin gempa NTB dijadikan bencana nasional. Salah satunya, gempa berdampak pada lumpuhnya ekonomi di NTB.

Baca juga:
Ini alasan gempa Lombok belum jadi bencana nasional
Soal bencana nasional, DPRD NTB minta pemerintah pikirkan psikologis warga
DPRD NTB bersurat ke Jokowi, minta gempa Lombok jadi Bencana Nasional
Gempa kembali guncang Lombok, 180 travo PLN sempat hancur
NTB kembali diguncang gempa, Jokowi atur waktu ke Lombok
Syarat sebuah bencana statusnya jadi bencana nasional

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.