Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat sebuah bencana statusnya jadi bencana nasional

Syarat sebuah bencana statusnya jadi bencana nasional gempa lombok. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Lombok, Nusa Tenggara Barat, diguncang gempa 6,9 SR hingga menyebabkan korban jiwa dan kerusakan bangunan, Minggu (19/8). Keesokan harinya, gempa kembali mengguncang Lombok 7,0 SR. Gempa ini juga terasa hingga Denpasar, Bali.

Sudah beberapa kali Lombok dan sekitarnya mengalami gempa bumi. Banyak yang mendesak agar pemerintah meningkatkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Padahal, untuk menaikkan status menjadi menjadi bencana nasional ada aturannya.

Berikut aturan yang mengatur tentang status bencana nasional:

Mengacu pada UU

uu rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Pasal 7 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah tercatat pada ayat (1 dan 2) huruf c memuat indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Diatur dalam Peraturan Presiden

peraturan presiden rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Aturan detail mengenai kenaikan status bencana menjadi bencana nasional juga diatur dalam Peraturan Presiden. Hal itu tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Pasal 7 tahun 2007 ayat (3).Ada syarat-syarat tertentu soal penetapan status bencana menjadi bencana nasional. Salah satunya karena pemerintahan daerah tidak bisa berfungsi lagi seperti bencana  alam tsunami di Aceh pada tahun 2004.Atau sebaliknya, pemerintah daerah meski berfungsi namun tidak sanggup untuk mengatasi bencana di daerah tersebut. Caranya pemda mengirim surat ke presiden. Contohnya bencana alam Gunung Sinabung yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Gempa di Lombok penanganannya berskala nasional

lombok penanganannya berskala nasional rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, pertimbangan dengan ukuran kuantitatif, seperti jumlah korban, luas wilayah yang terdampak, bukanlah ukuran mutlak. Yang perlu ditekankan adalah aspek keterlibatan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Sutopo menjelaskan apapun statusnya, bencana nasional atau tidak, yang membedakan hanya siapa yang memegang kendali dalam penanganan, pemerintah pusat atau daerah. "Ketika terjadi bencana, gubernur mengerahkan seluruh sumber daya yang ada membantu kabupaten yang ada. Pemerintah pusat sifatnya hanya mendampingi, memperkuat," kata Sutopo. "Perkara saat penanganan, personelnya dari pusat, dananya dari pusat, logistik peralatan dari pusat, enggak apa-apa, tapi tetap ditegakkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab," ujarnya.Dalam gempa Lombok ini, penanganannya berskala nasional, bantuan logistik dan personel dari pemerintah pusat. Tapi komandonya tetap dipegang oleh pemda.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP