LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana bantah PP soal kenaikan dana Parpol sudah diterima Jokowi

Istana bantah PP soal kenaikan dana Parpol sudah diterima Jokowi. Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo belum menerima draf Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, PP tersebut masih dalam pembahasan di Kemendagri.

2017-08-31 12:36:30
Dana Parpol
Advertisement

Pemerintah telah mengabulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 per suara sah menjadi Rp 1000. Namun, kenaikan dana partai ini baru bisa terealisasi jika Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah direvisi.

Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo belum menerima draf Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, PP tersebut masih dalam pembahasan di Kemendagri.

"Setelah saya konfirmasi ke pihak Setneg, RPP No 5 tahun 2009 masih di dalam pembahasan di Kemendagri," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (31/8).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, revisi PP tersebut sudah rampung dan sudah diserahkan ke Istana. Revisi itu, kata Tjahjo, sebenarnya telah disusun sejak 2015 lalu.

Sayangnya, revisi PP yang menjadi payung hukum kenaikan dana partai itu belum diteken Presiden karena keuangan negara belum memungkinkan.

"Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," kata Tjahjo.

Baca juga:
Dana parpol naik, Setya Novanto minta pemerintah percaya
Kenaikan dana parpol diharap bisa kurangi ketergantungan dari sumbangan pejabat
Tak puas dana parpol naik 10 kali lipat, DPR usul ada dana bantuan rutin wajib
Dana parpol naik, PDIP sebut keuangan parpol selama ini compang-camping
Darmin sebut kenaikan dana parpol 10 kali lipat tak bebankan APBN

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.