LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar Pembelian Mobil Baru

Dalam situs tersebut dijelaskan tanggal tender dibuat pada 7 Januari 2022. Tahap tender pun sudah selesai dan digelar Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

2022-02-08 10:39:20
Presiden Jokowi
Advertisement

Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp8.357.765.500 untuk pengadaan mobil baru. Tender itu dibuat dengan kode 35735011 dengan nama tender pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nilai pagu paket Rp8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp8.315.976.200," dikutip merdeka.com dalam lama lpse.kemenkeu.go.id, Selasa (8/2).

Dalam situs tersebut dijelaskan tanggal tender dibuat pada 7 Januari 2022. Tahap tender pun sudah selesai dan digelar Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Advertisement

Tertera juga dalam laman itu persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas para calon peserta tender. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Terdapat 36 calon peserta tender. Tidak hanya itu dijelaskan pula alasan mengapa beberapa calon tender tidak menang.

Tetapi dalam tender tersebut dimenangkan PT Satria Internusa Perkasa. Dijelaskan alamat PT tersebut, berkantor di Poin Mas Raya, no.42B/ RT 003/RW 010 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dengan harga penawaran Rp7.998.100.000 dan harga terkoreksi Rp7.998.100.000.

Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Sekretaris Negara terkait pengadaan tersebut.

Advertisement

Baca juga:
Anggaran Rp8,3 M Mobil Baru Tamu Negara, Istana Beli 4 Unit Jenis SuV dan Commuter
Tanggapan Istana soal Pembelian Mobil Baru Senilai Rp8,3 M: Untuk Tamu Negara
646 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong Nunggak Pajak hingga Rp1 Miliar Lebih
646 Kendaraan Pemda Tunggak Pajak, Nilai Tagihan Tembus Rp1 Miliar
Gibran Larang ASN Solo Mudik Nataru Pakai Mobil Dinas

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.