IPW sudah dengar isu Jenderal Badrodin diperpanjang sebagai Kapolri
Apakah isu masa jabatan Badrodin diperpanjang untuk menjegal Komjen Budi Gunawan?
Isu perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mulai merebak. Badrodin sendiri baru akan pensiun pada Juli nanti.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan tegas menolak usul perpanjangan masa jabatan Kapolri tersebut. "Isu yang berkembang seperti itu, makanya IPW menolak," ujar Neta saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/5).
Neta menyebut, perpanjangan masa jabatan Kapolri jika yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun akan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Untuk itu, dirinya berharap Presiden Jokowi juga akan menolak usul perpanjangan masa jabatan Kapolri ini. "Oleh karenanya, siapa pun yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan Kapolri harus ditolak keras, apapun alasannya. Presiden Jokowi harus menolak usulan perpanjangan ini," ujar Neta.
"Karena masa jabatan Pak Badrodin akan segera berakhir, memang sudah saatnya Polri mempersiapkan suksesi kepemimpinannya agar soliditas Polri tetap terjaga," pungkasnya.
Diketahui, dalam Pasal 11 ayat 6 Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Selain itu, dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002, tidak tercantum satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang, seperti wacana yang kini sedang beredar.
Baca juga:
Curhat tak dihargai hingga Kapolri marah, AKBP Untung salahkan media
Mudik Lebaran, Kapolri perintahkan jalur alternatif disiapkan
Kapolri minta semua kapolda wajib ikuti perkembangan pemilu dan KPU
Antisipasi macet saat mudik, tiket tol akan dijual di supermarket
Rusuh Banceuy Pers diancam Brimob, Kapolri persilakan lapor Propram