Ini Syarat Peliputan PON XX bagi Jurnalis di Jayapura
Sub PB PON XX/2021 klaster Kabupaten Jayapura, Papua, memberlakukan syarat verifikasi bagi jurnalis yang telah tersertifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) untuk melakukan peliputan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Sub PB PON XX/2021 klaster Kabupaten Jayapura, Papua, memberlakukan syarat verifikasi bagi jurnalis yang telah tersertifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) untuk melakukan peliputan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Selain syarat UKW, wartawan yang akan meliput perhelatan olahraga nasional itu juga harus membawa surat vaksinasi.
Wakil Ketua Umum II Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th, (20/08) menjelaskan, syarat verifikasi itu sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara KONI Papua, PB PON XX 2021 Papua dan PWI Papua.
"Kami Sub PB PON XX klaster Kabupaten Jayapura sudah melakukan pelatihan teknis dan juga verifikasi terhadap jurnalis yang telah tersertifikasi UKW," kata Albert Yoku.
Selain sudah tersertifikasi UKW pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan PON XX itu apakah sudah di vaksin atau belum.
"Sudah jelas verifikasi itu termasuk Anda wartawan dari media mana, kemudian memiliki KTP, ketiga telah tersertifikasi UKW dan keempat itu sudah divaksin. Hal itu sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan. Kalau belum tersertifikasi UKW dan juga belum divaksin, maka kami coret," jelasnya.
Baca juga:
Pemerintah Mengaku Sudah Siap Gelar PON XX Papua
Jokowi Keluarkan Inpres Baru Terkait PON dan Peparnas Papua
Kapal Pelni Siaga untuk Isolasi Terpusat Selama PON XX Papua
Sejarah Baru, Esports Resmi Jadi Cabang Olahraga Eksibisi di PON Papua
Kapolda Papua Bujuk Warga yang Palang Area Venue PON Karena Masalah Ganti Rugi
Satgas Dorong Pemda Siapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 Saat Penyelenggaraan PON