LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Penjelasan Polisi atas Penangkapan Mantan Wagub I Ketut Sudikerta

Sudikerta ditangkap oleh petugas di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.

2019-04-04 16:33:22
Penipuan
Advertisement

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan mantan wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. Sudikerta ditangkap oleh petugas di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.

"Diinformasikan bahwa tersangka Sudikerta sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 menit di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali," ucapnya, saat dikonfirmasi Kamis ,(4/4) sore.

Dari penjelasan Kombes Hengky, tersangka Sudikerta ditangkap di terminal domestik dan hendak terbang ke Jakarta. "Di Domestik dan ke Jakarta," imbuhnya.

Advertisement

Kombes Hengky juga menyampaikan, saat ini Sudikerta sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Ia mengatakan, Sudikerta diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan menggunakan surat atau dokumen yg diduga palsu. Surat tersebut seolah-olah asli atau pencucian uang.

Sudikerta melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 milyar rupiah.

"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kombes Hengky.

Advertisement

Baca juga:
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penipuan
Tukang Jahit Bawa Kabur Rp 5,5 Juta Uang Baju Perpisahan SD di Samarinda
Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Pemkot Tangsel Bantah Jadi Penyelenggara Acara Run and Fun Bike yang Berakhir Ricuh
Polres Tangsel Menduga Panitia Run and Fun Bike Bagikan Kupon Bodong ke Peserta
Panitia Diduga Curang, Acara Run and Fun Bike Tangsel Berakhir Ricuh

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.