LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Penjelasan BNN Bali Soal Narkotika Jenis Baru P-Flouro Fori

BNN Provinsi Bali mengungkapkan, pihaknya baru pertama kali menemukan penyalahgunaan narkotika jenis baru bernama P-Flouro Fori saat menangkap selebgram sekaligus Youtuber gaming asal Jakarta berinisial S (23).

2021-01-26 16:17:00
Kasus Narkoba
Advertisement

BNN Provinsi Bali mengungkapkan, pihaknya baru pertama kali menemukan penyalahgunaan narkotika jenis baru bernama P-Flouro Fori saat menangkap selebgram sekaligus Youtuber gaming asal Jakarta berinisial S (23).

Kepala Bagian Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya, menerangkan bahwa soal narkotika jenis P-Flouro Fori bahwa sudah ada list-nya di Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes).

"Jadi setiap ada perubahan akan mengubah dari peraturan menteri ini. Yang terbaru adalah Permenkes Nomor 20, Tahun 2020. Nah, dasar dari penegak hukum melakukan penindakan melihat barang itu masuk list atau tidak," kata Agus di Kantor BNNP Bali, Selasa (26/1).

Advertisement

Menurutnya, sementara yang beredar di pasaran itu adalah nama dagang. Contohnya inex, ekstasi. "Kalau, dilihat di list tidak akan ada. Tapi yang ada adalah kandungan kimianya, kandungan kimianya itu masuk atau tidak di list Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, kalau narkotika jenis P-Flouro Fori itu nama dagang artinya yang dipake di pasaran dan sekarang harus tau dulu hasil labnya kandungannya seperti apa.

"Tentunya, yang lebih tau adalah rekan-rekan di Polresta terkait hasil lab-nya dan masuk ke narkotika golongan mana, bisa golongan I, II atau III. Kemungkinannya, nanti pasti akan banyak merek dagang, yang kita lihat adalah kandungannya," ujarnya.

Advertisement

"Sebenarnya, harus kita pastikan dulu kandungannya apa. Setelah tau, baru nanti kita cocokan dengan list barang narkotik. Jadi harus tau karena sudah teknis sekali. Selama ini BNNP belum menemukan di Bali (P-Flouro Fori). Kalau sudah masuk list pasti sudah ada efeknya," ujar Agus.

Seperti yang diberitakan, Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (32) asal Jakarta yang merupakan selebgram dengan follower satu juta orang.

Selebgram ini, ditangkap saat melakukan pesta narkoba di sebuah vila di Seminyak, Kuta Kabupaten Badung, Bali, dengan beberapa rekannya berinisial J (24), R (21) dan A (20), pada Rabu (6/1) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kita mengamankan 4 tersangka, tapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram. Selebgram ini follower satu juta lebih," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1).

Selain itu, selebgram dan kawan-kawannya ini menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori. Sementara, barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.

"Narkoba ini, jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini dan jenisnya P-Flouro Fori, mirip ekstasi dan khasiatnya lebih parah dari ekstasi ini," ujarnya.

Baca juga:
Selebgram Ditangkap Polisi di Bali, P-Flouro Fori Narkoba Jenis Baru Disita
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba
Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Bui
Nindy Ayunda Tak Hadir Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Narkoba Suami
Vanessa Angel Dapat Surat Keterangan Bebas Murni
Pekan Depan, Polisi Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Narkoba Jerat Suaminya

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.