LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Pengakuan Pelaku Pencuri 4 Jenazah Covid-19 dari Liang Lahat

Polisi menangkap enam orang tersangka yang nekat mengambil paksa empat jenazah pasien Covid-19 dari liang lahat di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare.

2021-03-16 16:54:47
Covid-19
Advertisement

Polisi menangkap enam orang tersangka yang nekat mengambil paksa empat jenazah pasien Covid-19 dari liang lahat di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare.

Dari hasil interogasi kepada enam tersangka ini, mereka mengaku mendapat wangsit melalui mimpi untuk segera memindahkan pemakaman jenazah-jenazah pasien Covid-19 tersebut. Wangsit itu pun terus menghantui para tersangka hingga akhirnya mereka nekat mengambil paksa secara diam-diam jenazah pasien Covid-19 tersebut dari pemakaman.

"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin (15/3).

Advertisement

Zulpan menyebutkan, keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Pihak Polres Parepare pun hingga kini masih menyelidiki kasus pengambilan jenazah dari liang lahad tersebut. "Saat ini polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," terang Zulpan.

Advertisement

Zulpan menerangkan, saat ini kawasan pemakaman khusus pasien Covid-19 itu telah diberi garis polisi.

"Jadi tepat Jumat (12/3) sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, Alhamdulillah pada Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Enam Warga Parepare Ditetapkan Tersangka Pembongkaran Makam Covid-19
3 Jenazah Covid-19 Hilang Usai Dikubur, Empat Makam Lainnya Rusak Dibongkar
Kompleks Pemakaman Korban Corona di Samarinda Terancam Aktivitas Tambang
Pemprov DKI Janji Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam
Potret Kuburan Abu Jahal Musuh Abadi Nabi Muhammad, Buruk & Hina

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.