Ini modus korupsi dana haji versi ICW
ICW mendesak agar Suryadharma Ali mundur dari Menteri Agama.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai banyak celah di Kementerian Agama yang memungkinkan terjadinya korupsi. ICW menduga celah-celah ini yang dimanfaatkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali dan para petinggi lain untuk melakukan korupsi.
"Celah pertama pengelolaan dana setoran awal calon jamaah reguler maupun ONH plus. Celah kedua terletak pada ongkos biaya penyelenggaraan haji dan penggunaan jasa bunga setoran awal haji," kata peneliti ICW Firdaus Ilyas di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5).
Selain itu menurut temuan ICW para petinggi Kemenag juga bermain pada pengadaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. "Seperti pengadaan transportasi udara, darat, katering, pemondokan dan lain-lain," sambung dia.
Terakhir para pemain proyek juga memanfaatkan Dana Abadi Umat (DAU) yang sebenarnya telah dibekukan. "Kementerian Agama menjadikan DAU sebagai cadangan yang bisa sewaktu-waktu digunakan apalagi dana ini tidak jelas perhitungannya dan kriterianya. Sudah saatnya mengembalikan kehormatan dan tidak lagi mencari rente dari bisnis bertemu Tuhan," jelasnya.
Untuk mengusut kasus ini, KPK didesak tidak pada Suryadharma. "Korupsi haji harus dikembangkan lebih lanjut dalam melihat keterlibatan pihak lain oknum DPR dan pihak ketiga di dalam dan di luar negeri," tegasnya.
ICW meminta agar Ketua Umum PPP itu segera mundur dari jabatannya sebagai menteri. Menyikapi ini Kementerian Agama didesak untuk berbenah secara internal.
"Perlunya segera memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dengan memisahkan wewenang pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi ibadah haji," kata dia lagi.
Kemarin KPK telah resmi menetapkan status tersangka pada Suryadharma Ali. Suryadharma disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Baca juga:
Busyro sebut mustahil jika Suryadharma bermain sendiri
Ini tanggapan KPK soal Suryadharma tak mundur dari Menag
KPK lacak harta kekayaan SDA yang melonjak Rp 7 M dalam 3 tahun
Hasyim Muzadi: Kemenag isinya uang Tuhan, jangan disalahgunakan
Komnas Haji: Lima alasan menteri agama harus mundur