Ini kegiatan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro dalam bulan tertib trotoar
Polisi tak hanya fokus menertibkan pengendara yang melewati trotoar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara menyampaikan bulan tertib trotoar dilakukan sepanjang Agustus. Namun, dia enggan mengungkapkan berapa jumlah pengendara yang telah melakukan pelanggaran. Dia hanya menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah kegiatan terkait program bulan tertib trotoar ini.
"Ada beberapa kegiatan yang kita lakukan baik yang Direktorat lalu lintas sendiri, melakukan tersebut yaitu tematik yaitu masalah trotoar dan melawan arus, kemudian ada Lintas Jaya yang kemudian sudah dilakukan oleh tim gabungan Polri kemudian TNI, Dishub, Satpol PP dan juga ada namanya bulan trotoar," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/8).
Halim menyebutkan pihaknya juga tengah menggalakkan program tertib bayar pajak. Sehingga, nantinya diharapkan mampu mencapai angka 100 persen dalam hal kepatuhan membayar pajak.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Bulan Patuh Trotoar yang dimulai dari 1-31 Agustus, program ini diselenggarakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan bulan patuh trotoar merupakan rangkaian menyambut HUT RI yang 72.
"Karenanya pak Gubernur intruksikan untuk melaksanakan bulan tertib trotoar. Kenapa? Selain tadi juga banyak sekali pengaduan masyarakat tentang ketidaknyamanan, ketidakramahan seluruh trotoar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (1/7).
Kemudian terdapat 150 titik trotoar yang akan dijaga dan bagi yang menyalahgunakan trotoar akan dikenakan sanksi berat. "Satu tahun penjara pidananya bagi yang merusak fungsi trotoar pejalan kaki jg bakal kena pidana UU lalu lintas/jalan raya," tuturnya.
Kemudian terkait maraknya PKL yang berjualan di sepanjang trotoar, pihaknya mengatakan akan melakukan pembinaan untuk dipindahkan ke lokasi sementara dan nantinya terkait penertiban menjadi wewenang di wilayah masing-masing.
"Kita persuasif dulu kalau enggak nurut ya sudah dihukum sesuai uu. Denda fisik atau denda materi. 500 Personel setiap hari dibagi 5 titik," katanya
"Kuliner malam dalam rangka ekonomi masyarakat masih memungkinkan untuk diberdayakan asal trotoar ada ruang untuk pejalan kaki. 2 meter 1 meter pejalan kaki. Tidak boleh ada sampah. Mereka harus bersihkan. Kalau tidak mereka harus bergeser, trotoar hak pejalan kaki," pungkasnya.
Baca juga:
Warga Jakarta masih cuek soal program Bulan Tertib Trotoar
4.799 Pelanggaran terjadi dalam dua pekan penerapan patuh trotoar
Pembatas jalur cepat dan lambat di Sudirman-Thamrin segera dibongkar
Kadis Bina Marga: Merdeka itu menikmati jalanan yang mulus
Djarot harap Anies Sandi lanjutkan pembangunan Jakarta
Djarot ancam cabut KJP warga terobos trotoar