Djarot ancam cabut KJP warga terobos trotoar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penertiban trotoar di ibu kota. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan di jalur pedestrian tersebut.
Djarot mengatakan, akan mencabut fasilitas bagi warga yang menyalahgunakan trotoar. Dia bahkan telah memerintahkan Kasatpol PP untuk langsung menindak warga yang melanggar.
"Saya panggil Kasatpol PP, saya sampaikan bahwa trotoar itu fungsinya adalah untuk para pejalan kaki. Kalau ada yang parkir di situ, ada yang jualan di situ angkut," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat(18/7).
Mantan Wali Kota Blitar ini meminta kepada Satpol PP untuk mengambil KTP yang bersangkutan untuk diselidiki. Jika memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka mereka terancam tidak mendapatkan bantuan pendidikan lagi.
"Kalau dapat fasilitas kasih peringatan, sekali lagi dia melanggar kasih peringatan, sekali lagi dia melanggar, cabut fasilitas itu. Langsung kita kasih sanksi, enggak akan dapat KJP," tegasnya.
Djarot mengaku upaya ini untuk membiasakan budaya tertib pada warga. Mengingat Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan perbaikan dan pelebaran trotoar.
"Kita lagi gencar bangun trotoar, kita akan perlebar itu untuk mengantisipasi tahun depan, dua tahun lagi sistem transportasi di Jakarta ini sudah mulai normal dengan banyaknya pilihan untuk transportasi publik banyak pilihan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya