Ini kata Menteri Agama soal kebijakan sekolah 8 jam sehari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku, telah berbicara dengan Muhadjir Effendy terkait kebijakan yang menuai kritik tersebut. Dia meminta kebijakan disosialisasikan ke masyarakat secara komprehensif agar tak menimbulkan polemik, khususnya di kalangan madrasah dinayah maupun pondok pesantren.
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memberlakukan waktu belajar 8 jam perhari dan libur Sabtu-Minggu mendapat kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid mengatakan, kebijakan itu berpengaruh besar pada sekolah dinayah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku, telah berbicara dengan Muhadjir Effendy terkait kebijakan yang menuai kritik tersebut. Dia meminta kebijakan disosialisasikan ke masyarakat secara komprehensif agar tak menimbulkan polemik, khususnya di kalangan madrasah dinayah maupun pondok pesantren. Sosialisasi juga diminta melibatkan organisasi profesi guru sampai ormas keagamaan.
"Perlu ada sosialisasi lebih masif kalau memang kebijakan ini dilaksanakan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
Dia mengharapkan, kebijakan tersebut tak berdampak pada keberadaan Madrasayah Dinayah seperti yang ditakutkan. Namun, politisi PPP ini mengungkapkan, kebijakan tersebut dibarengi dengan penguatan Madrasayah Dinayah dan Pondok Pesantren. Guru-guru pelajaran agama juga diharapkan dapat lebih diberikan waktu mengajar lebih lama di tiap sekolah lewat kebijakan tersebut.
"Sehingga itu sesuatu yang maslahat bagi Madrasyah Diniyah, bagi Pondok Pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Lukman menilai, perlunya kerjasama antara Mendikbud dengan setiap Madrasah Diniyah. Sehingga kebijakan ini dapat memberikan dampak baik bagi seluruh pihak.
"Harapan kami untuk memberikan pengakuan kepada sejumlah Madrasyah Diniyah, Pondok Pesantren bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah-sekolah itu dalam menerapkan ini," tukasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebelumnya justru mengatakan penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan Madrasah Diniah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka Madrasah Diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah Diniah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (12/6).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umum Zainut Tauhid mengatakan, kebijakan Mendikbud memberlakukan waktu belajar 8 jam per hari dan libur Sabtu-Minggu berpengaruh besar pada sekolah dinayah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Selama ini, kata dia, sekolah seperti madrasah dinayah maupun pesantren, biasanya memulai pelajaran saat sekolah umum baik SD, SMP dan SMA, selesai.
"Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal, keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," kata Zainut.
Padahal model sekolah seperti ini, kata dia, sudah berlangsung lama. Bahkan kontribusinya bagi pembangunan karakter dan moral keagamaan, sangat besar. Zainut tidak bisa membayangkan, berapa jumlah sekolah yang menerapkan model seperti ini akan tutup. Padahal dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat itu sendiri.
Baca juga:
Kementerian Agama masih kaji untung rugi sekolah lima hari
Fraksi PKB kritisi kebijakan mendikbud soal sekolah 5 hari
Politisi PKB: Kinerja Jokowi bagus justru Mendikbud malah buat gaduh
Pro kontra peraturan 5 hari masuk sekolah di Yogyakarta
Mendikbud akan kaji ulang kebijakan sekolah 5 hari