LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini kata KPK soal Bamsoet mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP

Politikus Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai saksi terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

2018-06-04 15:59:16
Bambang Soesatyo
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari alasan Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak penuhi panggilan pada Senin (4/6).

Politikus Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai saksi terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Advertisement

Febri mengatakan, penyidik KPK sudah menerima surat ketidakhadiran alias mangkir Bamsoet. Bamsoet beralasan tengah menghadiri kegiatan lain di DPR.

"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada agenda lain. Yakni ada kegiatan membuka acara pasar murah di DPR RI, jadi narsum di siang hari dan menghadari acara bukber," kata Febri.

Febri memastikan, pihak lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan dari Bamsoet. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Advertisement

"Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulangnya," kata Febri.

Seperti diberitakan, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang jadwal pemeriksaan dirinya terkait kasus korupsi e-KTP. Surat resmi pengunduran waktu pemeriksaan telah disampaikan ke KPK.

Dia mengklaim tidak bisa hadir karena padatnya agenda pimpinan DPR hari ini. Bamsoet berharap KPK bisa memahami tugasnya sebagai pimpinan DPR. Dia berjanji bakal memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap kasus e-KTP.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Arif Wibowo dan Khatibul Umam kompak mengaku tak kenal keponakan Setnov
Sering diperiksa KPK, Agun Gunandjar mengaku tak lelah
Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa KPK terkait e-KTP
Mirwan Amir semringah usai diperiksa KPK
KPK panggil Bambang Soesatyo jadi saksi tersangka keponakan Setnov
Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa KPK

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.