Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK panggil Bambang Soesatyo jadi saksi tersangka keponakan Setnov

KPK panggil Bambang Soesatyo jadi saksi tersangka keponakan Setnov Bamsoet terima kunjungan TK Anak Bangsa. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Ketua DPR Bambang Soesatyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek e-KTP, hari ini (4/6). Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan Bamsoet adalah bagian dalam upaya mengklarifikasi beberapa hal dalam kasus tersebut.

"Pada prinsipnya begini pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar tidak," kata Basari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Dia juga menjelaskan pemeriksaan Bamsoet tidak menutup bagian dari pengembangan kasus proyek e-KTP. Dan dia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, kata dia perlu ada dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka baru.

"Apa kemudian akan jadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu. Kita harus menemukan dua alat bukti dulu. Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria.

Diketahui, Bamsoet hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus proyek e-KTP. Namun, dia meminta penjadwalan ulang lantaran padatnya agenda pimpinan DPR hari ini.

Rencananya, KPK akan memeriksa Bamsoet sebagai saksi kasus korupsi KTP-el yakni Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

"Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP