Ini isi dokumen Resolusi dan Deklarasi Jakarta hasil KTT OKI
"Dunia Islam masih memiliki utang kemerdekaan kepada rakyat Palestina," kata Jokowi.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengesahkan dua dokumen penting hasil penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diberi nama dokumen Resolusi dan dokumen Deklarasi Jakarta. Pengesahan ini melalui proses yang cukup panjang dimulai dengan pembagian rancangan dua draft tersebut kepada seluruh delegasi negara anggota OKI sejak dua minggu lalu hingga melalui tahapan rangkaian agenda acara puncak penyelenggaraan KTT LB OKI di Jakarta Convention Center sejak 6-7 Maret 2016.
"Saya merasa gembira dan menyambut baik bahwa KTT ini berhasil mengesahkan dua dokumen yang sangat penting," ujar Presiden Jokowi usai menggelar pertimbangan Resolusi draft dan Deklarasi Jakarta pada Palestina Al-Quds Al-Sharif di JCC, Jakarta, Senin (7/3).
Draft Resolusi berisi tentang upaya menegaskan kembali posisi, prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Resolusi ini diharapkan sejalan dengan kehendak rakyat Palestina. Sementara Jakarta Declaration (deklarasi Jakarta) berisi tentang inisiatif Indonesia yang memuat rencana aksi konkret para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
"Kami berterima kasih atas dukungan tersebut dan Indonesia siap bekerja sama untuk mendukung implementasi Deklarasi tersebut," sambung Presiden Jokowi.
Melalui KTT ini, jelas Presiden Jokowi, sejarah akan mencatat bahwa para pemimpin dunia Islam telah mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina. Untuk itu, terdapat urgensi bagi OKI untuk meningkatkan dukungan terhadap Palestina, melalui sejumlah langkah-langkah konkret, yaitu Penguatan dukungan politis untuk hidupkan kembali proses perdamaian.
"Peninjauan kembali Quartet, dengan kemungkinan penambahan anggotanya. Indonesia siap untuk berpartisipasi dan mendukung mekanisme ini. Penguatan tekanan kepada Israel, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan," tambah Presiden Jokowi.
Selain itu, peningkatan tekanan pada DK PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina, dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel. Penolakan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status-quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif serta pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.
"Dunia Islam masih memiliki utang kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kita semuanya. Insya Allah, kita dapat menyaksikan kemerdekaan Palestina dalam hidup kita," terangnya.
Baca juga:
Di sela KTT OKI, RI-Tajikistan bahas peningkatan kerjasama ekonomi
Bersama presiden Sudan, Jokowi serukan kebebasan Palestina
Jokowi: Pakistan ingin tingkatkan kerja sama berantas terorisme
Palestina desak DK PBB cegah Israel kuasai seluruh Yerusalem
Bertemu Menlu Tunisia, JK bahas pemindahan KBRI dari Tripoli
Jokowi sebut Libya ingin belajar dari Indonesia tentang demokrasi
Sekjen OKI: Israel melanggar hukum internasional