LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini Dugaan Amnesti Internasional Penyebab Polisi Lakukan Kekerasan 21-22 Mei

Dia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadikan proses penegakan hukum.

2019-07-10 23:30:00
Demo 22 Mei
Advertisement

Amnesti Internasional hari ini menyambangi kantor Ombudsman untuk menyerahkan video, yang diduga memuat dugaan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu. Pihaknya menduga, adanya efek psikologis oknum polisi melakukan ini.

"Mungkin begitu ada efek psikologis seharian bertugas gitu," kata manager riset Amnesti Internasional, Papang Hidayat, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Selain itu, kata dia, juga melihat 10 tahun terakhir walaupun Polri sudah melakukan sedemikian banyak reformasi institusional, pelatihan HAM, pembuatan Peraturan Kapolri, peraturan internal, tapi melihat ada syarat dasar reformasi kepolisian ideal.

Advertisement

"Yaitu harus ada mekanisme eksternal yang bekerja secara independen untuk merespon dugaan dugaan pelanggaran HAM yang serius, yang itu belum terjadi. Jadi efek gentar buat petugas untuk melakukan kekerasan itu, kita anggap belum terjadi. Karena mekanisme eksternalnya belum terlalu kuat," jelas Papang.

Dia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadikan proses penegakan hukum.

"Beda di beberapa negara maju. Kalau ada pelanggaran HAM serius seperti tahanan meninggal di dalam tahanan kepolisian, atau dugaan penyiksaan gitu, itu harus ditangani diinvestigasi oleh lembaga eksternal yang temuan itu harus bisa dibawa ke Proses penuntutan ke pengadilan," ungkap Papang.

Advertisement

Baca juga:
Datangi Ombudsman, Amnesti Internasional Serahkan Video Kekerasan Aparat 21-22 Mei
Bertemu Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM Sampaikan Tiga Poin Penting
Minim Saksi di Lokasi Jadi Alasan Kapolda Metro Sulit Ungkap Kerusuhan 22 Mei
Amnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Kerusuhan 22 Mei
Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kerusuhan 21-22 Mei
Amnesty International Indonesia Temui Kapolda Metro Tanya Kasus 22 Mei & Novel

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.