Ini Aset-Aset Indra Kenz yang Disita Polisi usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sejumlah transaksi yang dilakukan Indra terkait kasus pun tak luput dari pemeriksaan penyidik.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan dan langsung menahan Indra Kenz. Youtuber dengan julukan crazy rich Medan itu terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah aset milik Indra Kenz turut disita penyidik.
"Aset itu akan dilakukan tracing terkait aliran dana yang berkaitan dengan trading option terkait perkara ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2).
Sejumlah transaksi yang dilakukan Indra terkait kasus pun tak luput dari pemeriksaan penyidik.
"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Pada 08.30 tadi pagi penyidik Dittipideksus melakukan penahanan untuk masa waktu 20 hari. Terhitung tanggal 25 Februari 2022 sampai tanggal 15 Maret 2022. Penahanan dilakukan di rutan Bareskrim," bebernya.
Berikut aset Indra Kenz yang disita polisi:
- Rekening koran para korban
- Flasdisk berisi konten youtube Indra Kenz
- Bukti transaksi deposit
- AKun gmail
- Lima akun youtube
- Satu unit ponsel jenis iPhone 13
Baca juga:
Bareskrim Tahan Indra Kenz Hari Ini, Aset Akan Disita
Kasus Binomo, Polisi akan Umumkan Afiliator Selain Indra Kenz
Indra Kenz Tersangka, Polisi Bakal Sita Aset Terkait Kasus Binomo
Indra Kenz Tersangka, Polisi Sita Akun Youtube & Bukti Transfer Terkait Kasus Binomo
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Binomo dan Segera Ditahan