Ini alasan Polri tak ungkap RS dan apotek kedapatan vaksin palsu
Polisi terus mengembangkan kasus ini meski 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus vaksin palsu di sejumlah rumah sakit, puskesmas dan apotek. Tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan pembuatan vaksin palsu masih diburu.
Sebanyak 17 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pasangan suami istri yang tinggal di sebuah rumah mewah di kawasan Bekasi.
Meski demikian, Polri enggan membuka nama-nama rumah sakit, puskesmas atau apotek yang kedapatan menyediakan vaksin palsu. Alasannya, menghindari gejolak di kalangan masyarakat.
"Ya kita lihat dampaknya yang lebih besar daripada manfaatnya," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kepada wartawan, Jumat (1/7).
Badrodin menegaskan, penyebutan nama rumah sakit, puskesmas dan apotek hanya akan menambah masalah. Polri, kata Badrodin, pastinya lebih mempertimbangkan kemungkinan buruk yang terjadi dari pada hanya sekadar menjadi konsumsi media.
"Ini kan diumumkan kan kepentingan media, tetapi kita harus melihat skala yang lebih besar dari itu. Intinya semua masih dikembangkan," tutupnya.
Baca juga:
Cegah vaksin palsu, DPR usul BPOM diberi kewenangan seperti BNN
Wabup Banyumas jamin wilayahnya bebas vaksin palsu
Kapolri sebut vaksin palsu beredar di 7 provinsi
Polda DIY bentuk tim khusus selidiki penyebaran vaksin palsu
Cegah pemakaian vaksin palsu, warga diimbau tak tergoda diskon
Jupe mengaku adiknya lumpuh usai divaksin, tak lama meninggal
Marak vaksin palsu, warga Meulaboh takut bayinya diimunisasi