LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan Polda Metro tak proses kasus anak Jokowi

Ini alasan Polda Metro tak proses kasus anak Jokowi. Polda Metro Jaya mempunyai alasan sendiri untuk menghentikan kasus dugaan penyebaran kebencian yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

2017-07-06 19:32:42
Anak Jokowi dipolisikan
Advertisement

Polda Metro Jaya mempunyai alasan sendiri untuk menghentikan kasus dugaan penyebaran kebencian yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Salah satu alasan kasus dihentikan adalah si pelapor tak memiliki bukti yang jelas saat melaporkan Kaesang ke polisi.

"Kami kan sudah memeriksa saksi ahli, dan tak termasuk unsur ya (pidana). Artinya kami tinggal menunggu gelar perkara. Ada ahli bahasa dan IT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7).

"Kan memang tidak ada, bagaimana (unsur pidananya). Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada," sambungnya.

Video Kaesang ©youtube.com

Advertisement


Sehingga, kata Argo, dengan laporan tersebut Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS seolah-olah menuduh Kaesang berbuat ujaran kebencian.

"Pelapor kan datang jangan menuduh orang. Sekarang kamu (wartawan) misalnya tak (saya) tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak. Sama dia laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa. Harusnya kan bawa flash disk atau CD, nih loh pak saya laporan seperti ini. Lah ini nggak ada," jelas Argo.

Meski begitu, Hidayat akan tetap diperiksa untuk diklarifikasi. "Besok diperiksa dia (MHS) di Polres Bekasi," tandasnya.

Baca juga:
6 Celoteh 'dasar ndeso' buat anak Jokowi urusan sama polisi
Pelapor anak Jokowi berstatus tersangka ujaran kebencian
Pelapor Kaesang berstatus tersangka, ditangguhkan karena lebaran
Eva Sundari sebut pelaporan Kaesang untuk serang Jokowi
Wakapolri tegaskan laporan terhadap Kaesang tidak diproses
Sejak Januari, pelapor Kaesang sudah bikin 60 laporan ke polisi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.