Ini alasan Menag dan kementeriannya enggan jadi ahli di kasus Ahok
Ini alasan Menag dan kementeriannya enggan jadi ahli di kasus Ahok. "Karena ahli yang diperlukan itu adalah ahli Alquran, ahli bahasa atau ahli pidana. Di antara ketiganya, Kementerian Agama dengan kerendahan hati merasa bahwa seluruh jajaran kita bukanlah salah satu ahli untuk kasus tersebut," kata Lukman.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sudah memasuki tahapan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan di Mabes Polri dengan mengundang sejumlah ahli untuk didengar pandangannya.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, masyarakat Indonesia dewasa menyikapi kasus Ahok, sapaan Basuki. Kasus ini, katanya, biarlah diproses secara hukum tidak main hakim sendiri.
"Masyarakat sudah dewasa menyikapi kasus ini. Mereka menyikapi bukan dengan cara main hakim sendiri. Kita berharap penegak hukum betul-betul dapat berlaku adil dan pada akhirnya memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Lukman di Gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat (15/11).
Lukman mengatakan, Kementerian Agama tidak mengirimkan jajarannya untuk menjadi ahli apapun pada kasus Ahok.
"Kementerian Agama merasa, menilai dan berpandangan bahwa kita bukan pihak yang ahli dan bisa memberikan keterangan berdasarkan keahlian dalam kasus ini. Karena ahli yang diperlukan itu adalah ahli Alquran, ahli bahasa atau ahli pidana. Di antara ketiganya, Kementerian Agama dengan kerendahan hati merasa bahwa seluruh jajaran kita bukanlah salah satu ahli untuk kasus tersebut," tutur Lukman.
Terkait aksi yang rencananya akan dilakukan oleh FPI pada 25 November mendatang, Lukman mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.
"Oh ada ya, saya tidak tau dan belum mendengar hal itu," ujar Lukman.
Baca juga:
Yakin tak jadi tersangka, Ahok bilang 'saya tidak ada niat kok'
Gelar perkara, penyidik putar video Ahok di Kepulauan Seribu
Yorrys sebut Golkar tetap dukung Ahok di Pilgub DKI
Ini yang dilakukan Bareskrim jika Ahok terbukti bersalah atau tidak
Ini alasan Komisi III absen gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim
Masinton: PDIP tetap kokoh pada keputusan dukung Ahok-Djarot
Belum ada kegaduhan dan adu mulut dalam gelar perkara Ahok