Ini alasan Komisi III absen gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejumlah pihak baik internal dan ekternal polri akan dilibatkan sebagai pengawas. Salah satunya, perwakilan Komisi III DPR RI.
Akan tetapi, komisi III telah menyatakan tidak akan hadir dalam gelar perkara kasus Ahok. Anggota Komisi III F-PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya sangat menghormati undangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, dia menyebut alasan ketidakhadiran Komisi III karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak bercampur dengan kepentingan politik.
"Kami menghormati undangan Pak Kapolri untuk memantau gelar perkara di Mabes Polri, karena kami ingin menghormati proses hukum," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Komisi III, lanjut Masinton, percaya Polri dapat bersikap profesional tak bisa diintervensi pihak manapun dalam mengusut kasus Ahok. Meskipun tidak hadir, Masinton mengklaim jajaran Komisi III akan terus memantau jalannya gelar perkara.
"Kami percaya profesionalisme polri dalam kasus penistaan agama. Komisi III memutuskan tidak menghadiri proses gelar perkara. Dan kami memantau dari tempat kami masing-masing dan kami percaya sepenuhnya kasus ini dapat diproses profesional dan tidak diintervensi pihak manapun," klaimnya.
Seperti diketahui, Mabes Polri resmi membuka gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Gelar perkara tertutup tersebut dilangsungkan di ruang Rupatama Mabes Polri.
Gelar perkara dimulai sekitar pukul 09.15 Wib. Semua pihak termasuk sejumlah saksi tampak sudah hadir di lokasi, termasuk Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab.
Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, para pewarta hanya diperbolehkan mengambil foto sebelum sesi memperdengarkan keterangan pelapor, terlapor dan ahli dilakukan. Tak lebih dari lima menit, ruangan langsung ditutup. Kemudian Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sudah berada di posisinya di meja bagian didampingi Ketua STIK-PTIK, Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen, Irjen Arief Sulistyanto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya