Ini alasan Luhut pemerintah harus lanjutkan reklamasi Teluk Jakarta
Luhut mengungkapkan tiga alasan pemerintah mau tidak mau meneruskan mega proyek itu.
Pemerintah akhirnya memutuskan melanjutkan reklamasi pulau G Teluk Jakarta. Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga alasan pemerintah mau tidak mau meneruskan mega proyek itu.
Pertama, proyek reklamasi dianggap sebagai kepentingan nasional dan kepentingan DKI Jakarta.
"Kepentingan nasional dan kepentingan DKI. Karena kalau tidak dilanjutkan yang sudah dibuat dari zamannya Pak Harto itu. Jakarta tiap tahun 7,5 cm turun. Itu giant sea wallnya," kata Luhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Kedua, katanya, proyek reklamasi dinilai bisa menambah ketersediaan sumber air. Dibuatnya tanggul atau bendungan di sekitaran pulau reklamasi dipercaya bisa menambah sumber air.
"Kedua, sumber air kita kurang. Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian 2 meter di bawah air asin sisanya di atas air yang bisa diproses jadi air minum. 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Kira-kira setara 40 persen kebutuhan air kita," terangnya.
Terakhir, menurut Luhut, proyek reklamasi bisa mencegah terjadinya banjir rob ke kawasan Jakarta.
"Ketiga hindari rob. Kalau orang tidak paham ada pikir masalah lain. Ini masalah teknis profesional. Tidak ada alasan untuk meneruskan," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa reklamasi yang ditentang banyak pihak itu lanjut terus. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan proyek reklamasi pulau tersebut.
"Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," ungkap Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9) lalu.
Luhut menuturkan, keputusan Kementerian Kemaritiman melanjutkan reklamasi pulau G telah mempertimbangkan berbagai hal, baik dari aspek lingkungan hingga maupun hukum.
"Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," ujarnya.
Baca juga:
Ini penjelasan PLN soal potensi masalah akibat kehadiran Pulau G
Luhut soal lanjutkan reklamasi: Masa saya bego
Di tangan Luhut, reklamasi pulau G berlanjut
Reklamasi dilanjutkan, Susi & Ahok harus tanggung jawab kalau banjir
Reklamasi dilanjutkan, Luhut jamin nelayan dapat ribuan kapal dan ru