Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reklamasi dilanjutkan, Susi & Ahok harus tanggung jawab kalau banjir

Reklamasi dilanjutkan, Susi & Ahok harus tanggung jawab kalau banjir Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan reklamasi pulau G Teluk Jakarta. Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan, jika reklamasi dilanjutkan, pemerintah terlebih dahulu menjamin beberapa hal. Misalnya, kehidupan ekonomi nelayan hingga dampak lingkungan.

"Karena itu amdal kawasan sangat penting dan menjadi syarat utama Komisi IV, karena perintah Undang-Undang," kata Daniel di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

"Akhirnya pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah ke mana karena tercabut dari mata pencahariannya sebagai nelayan," sambungnya.

Wasekjen PKB ini menilai, dampak lingkungan yang kemungkinan bakal terjadi adalah banjir. Jika sampai terjadi, Daniel menyebut pihak yang harus bertanggungjawab adalah gubernur Basuki T Purnama (Ahok) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Maka Ahok dan Susi yang paling bertanggung jawab karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah," tegasnya.

Sebelumnya, setelah sempat dihentikan kini kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta ada keputusan. Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa reklamasi yang ditentang banyak pihak itu lanjut terus.

Menurut Luhut, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan proyek reklamasi pulau tersebut.

"Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," ungkap Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9) lalu.

Luhut menuturkan, keputusan Kementerian Kemaritiman melanjutkan reklamasi pulau G telah mempertimbangkan berbagai hal, baik dari aspek lingkungan hingga maupun hukum.

"Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga:

Reklamasi Jakarta dilanjutkan, ini respons Menteri Susi dan Ahok

Luhut soal lanjutkan reklamasi: Masa saya bego

5 Pembelaan Menko Luhut izinkan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan

Ini alasan Luhut pemerintah harus lanjutkan reklamasi Teluk Jakarta

Politisi PDIP ragu Luhut perhatikan aspek hukum lanjutkan reklamasi

Luhut klaim nelayan DKI terdampak reklamasi sudah pindah ke Natuna (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP