Keputusan pemerintah untuk melanjutkan reklamasi Pulau G Teluk Jakarta menuai kritik dari DPR. Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengecam keputusan tersebut. Dia menilai, pemerintah kurang cermat dalam melihat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ditimbulkan dari proyek reklamasi."Amdal yang dilakukan seyogyanya untuk kepentingan orang. Banyak bukan untuk menguntungkan pengusaha. Kita ketahui bahwa jika reklamasi teluk Jakarta dilakukan maka akan terjadi nelayan yang kehilangan pekerjaannya," kata Ono di Komplek Palemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).Ono mempertanyakan keputusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam mengambil keputusan itu. Terutama, katanya, dengan melihat aspek hukum, sosial, lingkungan dan ekonomi."Pada saat Menko Kemaritiman memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G apakah sudah benar-benar mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan ekonomi serta lingkungan yang selama ini kami anggap masih banyak masalah," tegasnya.Dicontohkannya, di bidang hukum, pengadilan telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tidak melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta beberapa waktu lalu."Aspek hukum, dimana saat ini sudah diputuskan melalui pengadilan bahwa reklamasi dihentikan harusnya dihormati oleh pemerintah," sambung politisi PDIP ini."Amdal yang selama ini menjadi dasar kan. Dari awal saya sampaikan tdk sesuai dengan aturan perundang-undangan dimana amdalnya harus amdal pusat karena DKI masuk kawasan strategis nasional," jelasnya.
Politisi PDIP ragu Luhut perhatikan aspek hukum lanjutkan reklamasi
PDIP juga ingatkan pemerintah perhatikan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta.
Advertisement
Rekomendasi