Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek listrik yang mangkrak. KPK juga memiliki beberapa catatan tentang proyek tersebut. Kenapa?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek listrik yang mangkrak. KPK juga memiliki beberapa catatan tentang proyek tersebut.
"Oh iya memang tidak harus tunggu. Pak Agus memang sudah bilang sudah di radar kami, tapi kami tidak bisa diberitahu yang mana saja diselidiki, yang pulbaket yang mana saja," ujar Laode, saat menghadiri International Business Integrity Conference di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Lebih lanjut lagi, menurut Laode, pencocokan data BPKP dengan temuan KPK agar mempercepat proses penyelidikan kasus proyek yang sudah mangkrak selama 7-8 tahun itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segeera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak, sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya, Kepala Unit Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka menyebut, 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak bukan bagian dari mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
Dia menegaskan, 34 proyek tersebut tidak ada kaitannya karena terjadi di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lanjut Made, proyek-proyek tersebut merupakan proyek kecil. Selain itu, sebagian dari proyek tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Itu proyek di luar 35.000 MW. Itu sudah sejak lama sebelum 2010. Jadi jauh sebelum program 35.000 MW ini. Itu proyek kecil-kecil. Hampir sebagian besar adalah PLTU. Karena pemanfaatan batu bara. Rata-rata kapasitas di bawah 20 MW," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta.
Baca juga:
JK sebut birokrasi bikin pengusaha khawatir dalam jalankan usaha
KPK sindir banyak BUMN belum bisa jadi contoh perusahaan swasta
KPK bakal beri sanksi korporasi nakal
KPK ingin merambah korporasi swasta dalam pemberantasan korupsi
Usut korupsi e-KTP, KPK sudah periksa 110 saksi