Ini alasan Kejagung limpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Polri
Berkas Komjen Budi Gunawan dilimpahkan Kejagung pekan lalu dan tengah dikaji Polri untuk segera dilakukan gelar perkara.
Kejaksaan Agung melimpahkan berkas Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan ke Badan Reserse Polri. Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo berkas tersebut dilimpahkan karena penyelidikan kasus yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum lengkap.
"Jadi begini. Kita menerima bukan berkas. Kita menerima dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan dari KPK masih dokumen. Setelah dipelajari, dicermati, ternyata disimpulkan masih perlu pendalaman. Sementara kita merujuk pada kesepakatan bersama (MOU) antara ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2012 yang menyatakan salah satu di antara penegak hukum sudah melakukan penyelidikan maka penyelesaian diserahkan sepenuhnya ke yang melakukan penyelidikan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (7/4).
"Nah menurut KPK sendiri kepada kita, ternyata kasus yang sama pernah dilakukan penyelidikan oleh Polri, karena itulah Kejaksaan, setelah mencermati, memberikan rekomendasi bahwa masih perlu pendalaman. Dan penyelesaian selanjutnya diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjut sebagaimana mestinya," katanya menambahkan.
Prasetyo menjelaskan, kekurangan berkas itu antara lain tak ada keterangan saksi serta bukti-bukti surat terkait kasus Komjen Budi Gunawan.
"Ya namanya penyidikan kan harus ada keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian bukti-bukti, surat-surat, petunjuk, harus didalami lagi. Sementara waktu itu kan KPK belum maksimal," imbuhnya.
Baca juga:
Ini komentar KPK soal Kejagung limpahkan kasus Budi Gunawan ke Polri
Berkas Komjen BG sudah diterima, Polri segera gelar perkara
Wakapolri: Berkas BG banyak fotokopi, tak ada kekuatan hukum
Fahri Hamzah: Kasus BG sudah selesai, jangan cari kesalahan orang
Kejagung resmi limpahkan berkas Budi Gunawan ke Bareskrim Polri
Fahri Hamzah minta Jokowi kembalikan nama baik Komjen Budi Gunawan
Jimly sebut Jokowi siap jelaskan sendiri ke DPR soal pembatalan BG